Polres Salatiga Tetapkan 1 Tersangka Kasus Arisan Online Fiktif
Jum'at, 24 September 2021 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah jatuh tempo pertama, korban datang ke rumah tersangka untuk menarik lelang arisan berikut keuntungan yang telah dibeli atau dijanjikan oleh tersangka," terangnya.
Namun pada saat itu, lanjutnya, tidak bertemu dengan tersangka dan ketika korban datang yang kedua kali, korban juga tidak bertemu dengan tersangka. Justru yang terjadi bahwa rumah tersangka sudah didatangi oleh banyak orang atau para korban lelang arisan dimaksud.
"Atas kejadian tersebut akhirnya korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Salatiga guna pengusutan lebih lanjut," katanya.
Adapun jumlah korban dari tersangka RA ada 9 orang. Sedangkan nilai kerugian yang diderita sejumlah korban mencapai Rp4,7 miliar. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP," pungkas Kapolres.
Sementara itu, tersangka RA menyatakan, sejak awal dirinya memang berniat menipu dengan modus arisan online fiktif. Arisan tersebut hanya untuk mencari uang. "Uang yang terkumpul dari arisan fiktik saya gunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari," ucapnya.
Namun pada saat itu, lanjutnya, tidak bertemu dengan tersangka dan ketika korban datang yang kedua kali, korban juga tidak bertemu dengan tersangka. Justru yang terjadi bahwa rumah tersangka sudah didatangi oleh banyak orang atau para korban lelang arisan dimaksud.
"Atas kejadian tersebut akhirnya korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Salatiga guna pengusutan lebih lanjut," katanya.
Adapun jumlah korban dari tersangka RA ada 9 orang. Sedangkan nilai kerugian yang diderita sejumlah korban mencapai Rp4,7 miliar. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP," pungkas Kapolres.
Sementara itu, tersangka RA menyatakan, sejak awal dirinya memang berniat menipu dengan modus arisan online fiktif. Arisan tersebut hanya untuk mencari uang. "Uang yang terkumpul dari arisan fiktik saya gunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari," ucapnya.
(don)
Lihat Juga :