Kejam, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Demi Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 7 Tahun

Jum'at, 24 September 2021 - 03:50 WIB
loading...
A A A
Berbagai peran pelaku untuk mengahibisi sang bocah yakni SP yang bertugas sebagai eksekutor atau algojo untuk membunuh korban.

“Dari keterangan itulah, polisi akhirnya berhasil menangkap otak pelaku yang merupakan ibu tiri dari bocah tersebut,” kata kapolres.



Selain mengamankan para pelaku polsi juga mengamankan barang bukti berupa baju korban dan sepeda motor milik pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya para pelaku terancam pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4021 seconds (0.1#10.140)