Kejam, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Demi Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 7 Tahun
Jum'at, 24 September 2021 - 03:50 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku SA (21) dan SP (24) keduanya warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu ini digelandang petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu Jawa Barat, Kamis sore (23/9/2021). Karena ulahnya menghilangkan nyawa seseorang secara terencana yang didalangi oleh ibu tiri yang masih berusia 21 tahun.
Korban bernama MYP (7), sebelumnya ditemukan tewas membusuk mengapung di Sungai Prawira Desa Rawa Dalem, Kecamatan Balongan, Indramayu.
![Kejam, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Demi Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 7 Tahun]()
Baca juga: Temukan Pesan Mesra, Suami Hantam Selingkuhan Istri dengan Palu
Mendapat informasi tersebut, aparat Satreskrim Polres Indramayu, langsung melakukan penyelidikan kasus dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah yang masih duduk di bangku SD kelas 1 tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan polisi secara maraton, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah berumur tujuh tahun tersebut.
Korban bernama MYP (7), sebelumnya ditemukan tewas membusuk mengapung di Sungai Prawira Desa Rawa Dalem, Kecamatan Balongan, Indramayu.

Baca juga: Temukan Pesan Mesra, Suami Hantam Selingkuhan Istri dengan Palu
Mendapat informasi tersebut, aparat Satreskrim Polres Indramayu, langsung melakukan penyelidikan kasus dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah yang masih duduk di bangku SD kelas 1 tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan polisi secara maraton, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah berumur tujuh tahun tersebut.
Lihat Juga :