Nurdin Abdullah Tak Tahu Kontraktor Beri Uang ke Sari dan Syamsul Bahri
Rabu, 22 September 2021 - 23:05 WIB
loading...
A
A
A
Nurdin Abdullah menyampaikan kekecewaannya kepada H Momo sebab telah melakukan langkah yang merugikan dirinya. Apalagi, H Momo tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Nurdin Abdullah terkait pemberian uang.
Baca juga:Direktur Perusahaan Anggu Tak Pernah Interaksi dengan NA Soal Proyek
"Saya jujur saja, 10 tahun di Bantaeng, 2 setengah tahun di Pemprov Sulsel saya berusaha melakukan pekerjaan dengan baik. Tidak ada sekalipun niat saya memperkaya diri. H Momo saya mohon maaf, saya sama sekali tidak tahu jika anda memberikan sesuatu kepada saya melalui seseorang," tegas Nurdin Abdullah.
Hakim Ketua, Ibrahim Palino lalu bertanya ke Momo mengapa tak pernah melakukan konfirmasi ke NA, namun memberikan uang melalui seseorang.
"Tapi mengapa saudara (H Momo) tidak konfirmasi ke Pak NA terkait uang Rp1 M ke Bu Sari, dan SGD200.000 ke Syamsul Bahri atas permintaan Iqbal?," tanya Hakim Ketua ke H Momo.
"Pikiran saya, mereka adalah orang kepercayaan," jawab H Momo singkat.
Baca juga:Pemberhentian Sementara Nurdin Abdullah Disebut Sudah Sesuai Aturan
Dari keterangan saksi, Penasihat Hukum NA, Arman Hanis tak ingin memberikan pernyataan lebih tentang nama Iqbal yang disebut oleh H Momo, karena tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyebut segala bentuk pemberian uang tak ada interaksi sama sekali dengan NA.
"Pak Nurdin sudah tanggapi bahwa dia tidak mendapat konfirmasi langsung oleh H Momo. Jadi menurut saya keterangan tadi sudah terkonfirmasi," tutupnya.
Baca juga:Direktur Perusahaan Anggu Tak Pernah Interaksi dengan NA Soal Proyek
"Saya jujur saja, 10 tahun di Bantaeng, 2 setengah tahun di Pemprov Sulsel saya berusaha melakukan pekerjaan dengan baik. Tidak ada sekalipun niat saya memperkaya diri. H Momo saya mohon maaf, saya sama sekali tidak tahu jika anda memberikan sesuatu kepada saya melalui seseorang," tegas Nurdin Abdullah.
Hakim Ketua, Ibrahim Palino lalu bertanya ke Momo mengapa tak pernah melakukan konfirmasi ke NA, namun memberikan uang melalui seseorang.
"Tapi mengapa saudara (H Momo) tidak konfirmasi ke Pak NA terkait uang Rp1 M ke Bu Sari, dan SGD200.000 ke Syamsul Bahri atas permintaan Iqbal?," tanya Hakim Ketua ke H Momo.
"Pikiran saya, mereka adalah orang kepercayaan," jawab H Momo singkat.
Baca juga:Pemberhentian Sementara Nurdin Abdullah Disebut Sudah Sesuai Aturan
Dari keterangan saksi, Penasihat Hukum NA, Arman Hanis tak ingin memberikan pernyataan lebih tentang nama Iqbal yang disebut oleh H Momo, karena tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyebut segala bentuk pemberian uang tak ada interaksi sama sekali dengan NA.
"Pak Nurdin sudah tanggapi bahwa dia tidak mendapat konfirmasi langsung oleh H Momo. Jadi menurut saya keterangan tadi sudah terkonfirmasi," tutupnya.
(luq)
Lihat Juga :