Nurdin Abdullah Tak Tahu Kontraktor Beri Uang ke Sari dan Syamsul Bahri

Rabu, 22 September 2021 - 23:05 WIB
loading...
A A A
Nurdin Abdullah menyampaikan kekecewaannya kepada H Momo sebab telah melakukan langkah yang merugikan dirinya. Apalagi, H Momo tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Nurdin Abdullah terkait pemberian uang.

Baca juga:Direktur Perusahaan Anggu Tak Pernah Interaksi dengan NA Soal Proyek

"Saya jujur saja, 10 tahun di Bantaeng, 2 setengah tahun di Pemprov Sulsel saya berusaha melakukan pekerjaan dengan baik. Tidak ada sekalipun niat saya memperkaya diri. H Momo saya mohon maaf, saya sama sekali tidak tahu jika anda memberikan sesuatu kepada saya melalui seseorang," tegas Nurdin Abdullah.

Hakim Ketua, Ibrahim Palino lalu bertanya ke Momo mengapa tak pernah melakukan konfirmasi ke NA, namun memberikan uang melalui seseorang.

"Tapi mengapa saudara (H Momo) tidak konfirmasi ke Pak NA terkait uang Rp1 M ke Bu Sari, dan SGD200.000 ke Syamsul Bahri atas permintaan Iqbal?," tanya Hakim Ketua ke H Momo.

"Pikiran saya, mereka adalah orang kepercayaan," jawab H Momo singkat.

Baca juga:Pemberhentian Sementara Nurdin Abdullah Disebut Sudah Sesuai Aturan

Dari keterangan saksi, Penasihat Hukum NA, Arman Hanis tak ingin memberikan pernyataan lebih tentang nama Iqbal yang disebut oleh H Momo, karena tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyebut segala bentuk pemberian uang tak ada interaksi sama sekali dengan NA.

"Pak Nurdin sudah tanggapi bahwa dia tidak mendapat konfirmasi langsung oleh H Momo. Jadi menurut saya keterangan tadi sudah terkonfirmasi," tutupnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
Mantan Pejabat Pemkot...
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Cegah Korupsi dan Gratifikasi,...
Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
KPK Geledah Kantor Pengadaan...
KPK Geledah Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Rekomendasi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved