Nurdin Abdullah Tak Tahu Kontraktor Beri Uang ke Sari dan Syamsul Bahri

Rabu, 22 September 2021 - 23:05 WIB
loading...
Nurdin Abdullah Tak...
Suasana persidangan Gubernur Sulsel non Aktif Nurdin Abdullah melalui virtual. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kontraktor Nuwardi Bin Pakki alias H Momo menjadi saksi dalam persidangan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (22/9/2021).

H Momo dimintai keterangannya terkait pemberian uang senilai Rp1 M kepada mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti (SP) dan SGD200.000 kepada mantan ajudan NA, Syamsul Bahri (SB).

Baca juga:Sidang Lanjutan NA, Uang Kontraktor Mengalir ke Sari dan Syamsul Bahri

Secara runut, saksi H Momo menjelaskan bahwa uang senilai Rp1 M diberikan atas permintaan SP. Mereka bertemu di basement Hotel Claro dan SP beralasan uang tersebut akan diberikan ke Nurdin Abdullah .

"Ketemu di mobil dan Sari menyampaikan tolong bantu bapak Rp 1 miliar," jelas H Momo menirukan perkaat SP waktu itu, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

Saksi H Momo pun menyanggupi permintaan Sari tanpa melakukan konfirmasi ke Nurdin Abdullah. Kemudian, orang kepercayaan H Momo yakni AM Parakkassi Abidin yang langsung memberikan uang ke SP sesuai permintaan.

Keterangan saksi AM Parakkasi Abidin alias Boy, dirinya bertemu dengan Sari Pudjiastuti di Asyira Homestay milik H Momo yang terletak di Jl Urip Sumohardjo. Uang senilai Rp1 M disimpan dalam kardus dan masukkan ke mobil SP.

Baca juga:Fakta Persidangan, Agung Sucipto: Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

"Saya persiapkan uang Rp1 M itu dari kas perusahaan. Saya ambil cash Rp1 M dalam bentuk rupiah saya packing dalam kardus pecahan Rp100 ribu," beber Boy.

Namun berdasarkan keterangan saksi lain, yakni sopir Sari Pudjiastuti, Fajar mengungkapkan bahwa, uang senilai Rp1 M yang diterima Sari Pudjiastuti dibawa ke rumah keponakannya, tidak diberikan ke siapapun, apalagi ke NA.

"Ibu Sari ajak saya ke Jl Hertasning. Ibu Sari bilang rumah ponakan di perumahan Anging Mamiri. Sampai di sana, saya liat di spion mobil Ibu Sari mencari sesuatu di bawah alas kaki setelah itu beliau berteriak perintahkan kasi turun kardus," terang Fajar.

Selain untuk Sari Pudjiastuti, H Momo juga menyerahkan uang ke Syamsul Bahri senilai USD200.000 tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah . H Momo mengaku dimintai oleh kerabat NA, yakni Iqbal dengan alasan sebagai dana operasional.

Menanggapi keterangan H Momo, Nurdin Abdullah (NA) kemudian melakukan klarifikasi. Ia memberikan pertanyaan secara khusus kepada H Momo.

Baca juga:Agung Sucipto Sebut Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

"Saya ingin bertanya ke H Momo. Saya kira kita pernah bertemu. Apakah saya pernah minta sesuatu dengan Pak H Momo?," tanya NA kepada H Momo.

"Tidak pernah pak," jawab H Momo.

NA melanjutkan pertanyaannya. "Apakah Anda pernah dengar dari orang lain kalau saya itu suka minta uang operasional?

"Tidak pernah pak," jawab H Momo singkat.

Nurdin Abdullah menyampaikan kekecewaannya kepada H Momo sebab telah melakukan langkah yang merugikan dirinya. Apalagi, H Momo tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Nurdin Abdullah terkait pemberian uang.

Baca juga:Direktur Perusahaan Anggu Tak Pernah Interaksi dengan NA Soal Proyek

"Saya jujur saja, 10 tahun di Bantaeng, 2 setengah tahun di Pemprov Sulsel saya berusaha melakukan pekerjaan dengan baik. Tidak ada sekalipun niat saya memperkaya diri. H Momo saya mohon maaf, saya sama sekali tidak tahu jika anda memberikan sesuatu kepada saya melalui seseorang," tegas Nurdin Abdullah.

Hakim Ketua, Ibrahim Palino lalu bertanya ke Momo mengapa tak pernah melakukan konfirmasi ke NA, namun memberikan uang melalui seseorang.

"Tapi mengapa saudara (H Momo) tidak konfirmasi ke Pak NA terkait uang Rp1 M ke Bu Sari, dan SGD200.000 ke Syamsul Bahri atas permintaan Iqbal?," tanya Hakim Ketua ke H Momo.

"Pikiran saya, mereka adalah orang kepercayaan," jawab H Momo singkat.

Baca juga:Pemberhentian Sementara Nurdin Abdullah Disebut Sudah Sesuai Aturan

Dari keterangan saksi, Penasihat Hukum NA, Arman Hanis tak ingin memberikan pernyataan lebih tentang nama Iqbal yang disebut oleh H Momo, karena tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyebut segala bentuk pemberian uang tak ada interaksi sama sekali dengan NA.

"Pak Nurdin sudah tanggapi bahwa dia tidak mendapat konfirmasi langsung oleh H Momo. Jadi menurut saya keterangan tadi sudah terkonfirmasi," tutupnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
Mantan Pejabat Pemkot...
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Cegah Korupsi dan Gratifikasi,...
Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
KPK Geledah Kantor Pengadaan...
KPK Geledah Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Rekomendasi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved