Nurdin Abdullah Tak Tahu Kontraktor Beri Uang ke Sari dan Syamsul Bahri
Rabu, 22 September 2021 - 23:05 WIB
loading...
Suasana persidangan Gubernur Sulsel non Aktif Nurdin Abdullah melalui virtual. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kontraktor Nuwardi Bin Pakki alias H Momo menjadi saksi dalam persidangan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (22/9/2021).
H Momo dimintai keterangannya terkait pemberian uang senilai Rp1 M kepada mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti (SP) dan SGD200.000 kepada mantan ajudan NA, Syamsul Bahri (SB).
Baca juga:Sidang Lanjutan NA, Uang Kontraktor Mengalir ke Sari dan Syamsul Bahri
Secara runut, saksi H Momo menjelaskan bahwa uang senilai Rp1 M diberikan atas permintaan SP. Mereka bertemu di basement Hotel Claro dan SP beralasan uang tersebut akan diberikan ke Nurdin Abdullah .
"Ketemu di mobil dan Sari menyampaikan tolong bantu bapak Rp 1 miliar," jelas H Momo menirukan perkaat SP waktu itu, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Saksi H Momo pun menyanggupi permintaan Sari tanpa melakukan konfirmasi ke Nurdin Abdullah. Kemudian, orang kepercayaan H Momo yakni AM Parakkassi Abidin yang langsung memberikan uang ke SP sesuai permintaan.
Keterangan saksi AM Parakkasi Abidin alias Boy, dirinya bertemu dengan Sari Pudjiastuti di Asyira Homestay milik H Momo yang terletak di Jl Urip Sumohardjo. Uang senilai Rp1 M disimpan dalam kardus dan masukkan ke mobil SP.
Baca juga:Fakta Persidangan, Agung Sucipto: Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT
"Saya persiapkan uang Rp1 M itu dari kas perusahaan. Saya ambil cash Rp1 M dalam bentuk rupiah saya packing dalam kardus pecahan Rp100 ribu," beber Boy.
Namun berdasarkan keterangan saksi lain, yakni sopir Sari Pudjiastuti, Fajar mengungkapkan bahwa, uang senilai Rp1 M yang diterima Sari Pudjiastuti dibawa ke rumah keponakannya, tidak diberikan ke siapapun, apalagi ke NA.
"Ibu Sari ajak saya ke Jl Hertasning. Ibu Sari bilang rumah ponakan di perumahan Anging Mamiri. Sampai di sana, saya liat di spion mobil Ibu Sari mencari sesuatu di bawah alas kaki setelah itu beliau berteriak perintahkan kasi turun kardus," terang Fajar.
Selain untuk Sari Pudjiastuti, H Momo juga menyerahkan uang ke Syamsul Bahri senilai USD200.000 tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah . H Momo mengaku dimintai oleh kerabat NA, yakni Iqbal dengan alasan sebagai dana operasional.
Menanggapi keterangan H Momo, Nurdin Abdullah (NA) kemudian melakukan klarifikasi. Ia memberikan pertanyaan secara khusus kepada H Momo.
Baca juga:Agung Sucipto Sebut Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT
"Saya ingin bertanya ke H Momo. Saya kira kita pernah bertemu. Apakah saya pernah minta sesuatu dengan Pak H Momo?," tanya NA kepada H Momo.
"Tidak pernah pak," jawab H Momo.
NA melanjutkan pertanyaannya. "Apakah Anda pernah dengar dari orang lain kalau saya itu suka minta uang operasional?
"Tidak pernah pak," jawab H Momo singkat.
Nurdin Abdullah menyampaikan kekecewaannya kepada H Momo sebab telah melakukan langkah yang merugikan dirinya. Apalagi, H Momo tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Nurdin Abdullah terkait pemberian uang.
Baca juga:Direktur Perusahaan Anggu Tak Pernah Interaksi dengan NA Soal Proyek
"Saya jujur saja, 10 tahun di Bantaeng, 2 setengah tahun di Pemprov Sulsel saya berusaha melakukan pekerjaan dengan baik. Tidak ada sekalipun niat saya memperkaya diri. H Momo saya mohon maaf, saya sama sekali tidak tahu jika anda memberikan sesuatu kepada saya melalui seseorang," tegas Nurdin Abdullah.
Hakim Ketua, Ibrahim Palino lalu bertanya ke Momo mengapa tak pernah melakukan konfirmasi ke NA, namun memberikan uang melalui seseorang.
"Tapi mengapa saudara (H Momo) tidak konfirmasi ke Pak NA terkait uang Rp1 M ke Bu Sari, dan SGD200.000 ke Syamsul Bahri atas permintaan Iqbal?," tanya Hakim Ketua ke H Momo.
"Pikiran saya, mereka adalah orang kepercayaan," jawab H Momo singkat.
Baca juga:Pemberhentian Sementara Nurdin Abdullah Disebut Sudah Sesuai Aturan
Dari keterangan saksi, Penasihat Hukum NA, Arman Hanis tak ingin memberikan pernyataan lebih tentang nama Iqbal yang disebut oleh H Momo, karena tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyebut segala bentuk pemberian uang tak ada interaksi sama sekali dengan NA.
"Pak Nurdin sudah tanggapi bahwa dia tidak mendapat konfirmasi langsung oleh H Momo. Jadi menurut saya keterangan tadi sudah terkonfirmasi," tutupnya.
H Momo dimintai keterangannya terkait pemberian uang senilai Rp1 M kepada mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti (SP) dan SGD200.000 kepada mantan ajudan NA, Syamsul Bahri (SB).
Baca juga:Sidang Lanjutan NA, Uang Kontraktor Mengalir ke Sari dan Syamsul Bahri
Secara runut, saksi H Momo menjelaskan bahwa uang senilai Rp1 M diberikan atas permintaan SP. Mereka bertemu di basement Hotel Claro dan SP beralasan uang tersebut akan diberikan ke Nurdin Abdullah .
"Ketemu di mobil dan Sari menyampaikan tolong bantu bapak Rp 1 miliar," jelas H Momo menirukan perkaat SP waktu itu, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Saksi H Momo pun menyanggupi permintaan Sari tanpa melakukan konfirmasi ke Nurdin Abdullah. Kemudian, orang kepercayaan H Momo yakni AM Parakkassi Abidin yang langsung memberikan uang ke SP sesuai permintaan.
Keterangan saksi AM Parakkasi Abidin alias Boy, dirinya bertemu dengan Sari Pudjiastuti di Asyira Homestay milik H Momo yang terletak di Jl Urip Sumohardjo. Uang senilai Rp1 M disimpan dalam kardus dan masukkan ke mobil SP.
Baca juga:Fakta Persidangan, Agung Sucipto: Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT
"Saya persiapkan uang Rp1 M itu dari kas perusahaan. Saya ambil cash Rp1 M dalam bentuk rupiah saya packing dalam kardus pecahan Rp100 ribu," beber Boy.
Namun berdasarkan keterangan saksi lain, yakni sopir Sari Pudjiastuti, Fajar mengungkapkan bahwa, uang senilai Rp1 M yang diterima Sari Pudjiastuti dibawa ke rumah keponakannya, tidak diberikan ke siapapun, apalagi ke NA.
"Ibu Sari ajak saya ke Jl Hertasning. Ibu Sari bilang rumah ponakan di perumahan Anging Mamiri. Sampai di sana, saya liat di spion mobil Ibu Sari mencari sesuatu di bawah alas kaki setelah itu beliau berteriak perintahkan kasi turun kardus," terang Fajar.
Selain untuk Sari Pudjiastuti, H Momo juga menyerahkan uang ke Syamsul Bahri senilai USD200.000 tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah . H Momo mengaku dimintai oleh kerabat NA, yakni Iqbal dengan alasan sebagai dana operasional.
Menanggapi keterangan H Momo, Nurdin Abdullah (NA) kemudian melakukan klarifikasi. Ia memberikan pertanyaan secara khusus kepada H Momo.
Baca juga:Agung Sucipto Sebut Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT
"Saya ingin bertanya ke H Momo. Saya kira kita pernah bertemu. Apakah saya pernah minta sesuatu dengan Pak H Momo?," tanya NA kepada H Momo.
"Tidak pernah pak," jawab H Momo.
NA melanjutkan pertanyaannya. "Apakah Anda pernah dengar dari orang lain kalau saya itu suka minta uang operasional?
"Tidak pernah pak," jawab H Momo singkat.
Nurdin Abdullah menyampaikan kekecewaannya kepada H Momo sebab telah melakukan langkah yang merugikan dirinya. Apalagi, H Momo tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Nurdin Abdullah terkait pemberian uang.
Baca juga:Direktur Perusahaan Anggu Tak Pernah Interaksi dengan NA Soal Proyek
"Saya jujur saja, 10 tahun di Bantaeng, 2 setengah tahun di Pemprov Sulsel saya berusaha melakukan pekerjaan dengan baik. Tidak ada sekalipun niat saya memperkaya diri. H Momo saya mohon maaf, saya sama sekali tidak tahu jika anda memberikan sesuatu kepada saya melalui seseorang," tegas Nurdin Abdullah.
Hakim Ketua, Ibrahim Palino lalu bertanya ke Momo mengapa tak pernah melakukan konfirmasi ke NA, namun memberikan uang melalui seseorang.
"Tapi mengapa saudara (H Momo) tidak konfirmasi ke Pak NA terkait uang Rp1 M ke Bu Sari, dan SGD200.000 ke Syamsul Bahri atas permintaan Iqbal?," tanya Hakim Ketua ke H Momo.
"Pikiran saya, mereka adalah orang kepercayaan," jawab H Momo singkat.
Baca juga:Pemberhentian Sementara Nurdin Abdullah Disebut Sudah Sesuai Aturan
Dari keterangan saksi, Penasihat Hukum NA, Arman Hanis tak ingin memberikan pernyataan lebih tentang nama Iqbal yang disebut oleh H Momo, karena tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyebut segala bentuk pemberian uang tak ada interaksi sama sekali dengan NA.
"Pak Nurdin sudah tanggapi bahwa dia tidak mendapat konfirmasi langsung oleh H Momo. Jadi menurut saya keterangan tadi sudah terkonfirmasi," tutupnya.
(luq)
Lihat Juga :