Baru Jalani Asimilasi, Residivis di Manado Kembali Berulah

Selasa, 21 September 2021 - 20:21 WIB
loading...
Baru Jalani Asimilasi,...
Pemuda di Manado ini baru saja menjalani asimilasi, namun kembali ditangkap karena berulah lagi. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Baru menjalani pembebasan bersyarat (Asimilasi) pada 29 Juli 2021, seorang pemuda berinisial RAL alias Ley (22) di Manado kembali berulah.

Pemuda yang merupakan residivis kasus pencurian ini kembali beraksi dan menggasak sejumlah barang-barang elektronik di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.

Warga Desa Tateli Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa itu pun diciduk Senin malam (20/9/2021) sekira pukul 19.00 Wita, oleh tim Satgassus Maleo Unit III Polda Sulut.

Baca juga: Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dinas Tata Kota Manado Ditangkap di Jakarta

Kanit III Satgassus Maleo Polda Sulut Ipda Trivo Datukramat mengatakan penangkapan itu berawal saat tim menerima laporan bahwa sering terjadi tindak pinda kasus pencurian di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.

Berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/290/III/OPS.1/2021, Tiga Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Polsek Malalayang, Rekaman CCTV di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dan Foto Rekaman CCTV di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Tim kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di tempat persembunyian di Desa Tateli Kecamatan Mandolang," kata Ipda Trivo Datukramat.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Minahasa Tenggara, 4 Rumah Tersapu Air Bah

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. Pelaku tersebut kemudian langsung digiring ke Mapolsek Malalayang untuk di proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku merupakan Residivis Curanik di RSU Pancaran Kasih pada 2020 dan baru menjalani Pembebasan Bersyarat (Asimilasi) pada 29 Juli 2021. "Sudah kami amankan bersama dengan barang bukti," ujar Kompol Taufiq Arifin.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu Buah Leptop Lenovo Warna Hitam, satu Buah Leptop Acer Swift 3x Warna Silver, satu buah Handphone Jenis Redmi Note 10 Warna hitam, satu buah Handphone Jenis Oppo A54 Warna hitam, satu buah Handphone Jenis Oppo A35 Warna grey, satu buah handphone Jenis Samsung A7 Warna hitam, satu buah Handphone Jenis Samsung A01 Warna Merah, satu buah Handphone Jenis Samsung J5 Warna Putih. “Semuanya dari TKP RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado,” katanya.

Baca juga: Baca juga: 2 Gadis Manado Dicekoki Kotoran Anjing dan Dianiaya Pemilik Kios

Sementara barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Merk CB 150 Warna Hitam, satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario 150 New Warna Hitam, satu buah Handphone Jenis Xiaomi Warna biru, satu buah Handphone Jenis Oppo A54 Warna hitam, satu buah Handphone Jenis Oppo AS5 Warna Putih, satu buah Handphone Jenis Redmi Warna biru, satu buah Handphone Jenis J7 Pro Warna abu-abu satu buah Handphone Jenis Samsung Warna hitam, satu buah Handphone Jenis Samsung A12 Warna Putih, satu buah Handphone Jenis Iphone XR J5 Warna hitam, semuanya TKP RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado sedang dalam Pencarian.

"Uang Tunai Sebesar Rp800 ribu TKP RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, sudah dipakai oleh Pelaku, Kini pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan Polsek Malayang," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved