Istri dan Anak Gadisnya Dibunuh, Dada Yosep dan Istri Muda Dipasangi Alat Khusus

Selasa, 21 September 2021 - 14:40 WIB
loading...
A A A
"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosep itu melakukan atau menyuruh melakukan (pembunuhan), itu pertanyaan mendasarnya. Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah menyuruh melakukan," tegas Rohman membela.

Selain tidak mengetahui materi tes kebohongan, Rohman juga mengaku belum mendapatkan hasil tes kebohongan tersebut. Dia beralasan, tidak mendampingi kliennya saat menjalani tes tersebut.

"Kaitan hasilnya di penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes," kata Rohman.

Sebelumnya, polisi batal melakukan pemeriksaan terhadap Yosep, suami korban pembunuhan sadis di Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021). Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep usai mendampingi kliennya yang kembali dipanggil pihak penyidik untuk dimintai keterangan.

Tiba di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20 WIB, Yosep bersama kuasa hukumnya itu meninggalkan Mapolres Subang menuju Polsek Jalan Cagak. Rencana pemeriksaan terhadap Yosep itu masih terkait peristiwa pembunuhan istri dan anak gadisnya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Setelah menunggu hampir seharian, pemeriksaan terhadap klien saya ternyata batal dilakukan polisi. Padahal, klien saya sudah berada di Polsek Jalan Cagak," ungkap Rohman.

Rohman mengaku, tidak tahu pasti alasan polisi membatalkan pemeriksaan tersebut. Meski begitu, pihaknya tidak mempersoalkan hal itu.

"Kita dapat undangan, tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu, kami tidak ada masalah walaupun di cancel," tuturnya.

Rohman pun mengatakan, pihaknya hanya mengetahui kabar Yosep dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan, meski akhirnya batal. Disinggung apakah ada saksi lain yang juga kembali diperiksa, Rohman mengaku tidak tahu.

"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep saja, yang lainnya tidak tahu. Kita hanya mendapatkan undangan (pemanggilan pemeriksaan), terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," tandasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4647 seconds (0.1#10.140)