Istri dan Anak Gadisnya Dibunuh, Dada Yosep dan Istri Muda Dipasangi Alat Khusus

Selasa, 21 September 2021 - 14:40 WIB
loading...
Istri dan Anak Gadisnya Dibunuh, Dada Yosep dan Istri Muda Dipasangi Alat Khusus
Petugas mengevakuasi jasad ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Ciseuti, Jalancagak dari bagasi mobil pada 18 Agustus 2021 lalu. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A A A
BANDUNG - Sebulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang, Jabar pada 18 Agustus 2021 lalu belum terungkap pelaku dan motifnya. Polisi hingga kini terus berusaha mengungkapnya.

Berbagai upaya pun telah dilakukan, mulai olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan puluhan orang saksi, hingga pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV. Terakhir, polisi juga ternyata melakukan tes kebohongan terhadap Yosep (56), suami Tuti dan istri mudanya, Hasmin Hidayah atau Mimin (51).



Tes kebohongan dijalani keduanya pada Kamis dan Jumat pekan lalu. Yosep sendiri menjalani tes kebohongan pada Kamis (17/9/2021) lalu. Adapun istri muda Yosef turut menjalani tes kebohongan pada Jumat (18/9/2021) lalu.

Tes kebohongan yang dilakukan langsung oleh jajaran Bareskrim Polri itu dijalani Yosep dan Mimin di Kabupaten Subang. Selama dua hari berturut-turut, Yosep dan Mimin menjalani tes kebohongan dengan durasi sekitar dua jam setiap harinya.

"Pak Yosef melaluinya (tes kebohongan) hari Kamis, dari Magrib sampai jam 9 malam, kemudian dilanjutkan Jumat setelah Jumatan," ujar kuasa hukum Yosep dan Mimin, Rohman Hidayat, Selasa (21/9/2021).



Rohman mengaku tidak mengetahui alasan pasti polisi melakukan tes kebohongan kepada kliennya itu. Yang jelas, kata Rohman, sebelum tes kebohongan, polisi sempat menyampaikan undangan kepada Yosep untuk menjalani pemeriksaan ulang, namun dibatalkan.

"Dilakukan tes yang intinya memakai alat-lah karena saya juga tidak masuk. Menurut keterangan Pak Yosep, pada saat itu dia dites kebohongan pakai alat yang di tempel di dada dan tangan," ungkap Yosep.

Rohman pun mengaku tidak mengetahui materi terkait tes kebohongan tersebut. Namun, kata Rohman, berdasarkan keterangan kliennya, Yosep ditanya perihal kasus pembunuhan sadis itu.

"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosep itu melakukan atau menyuruh melakukan (pembunuhan), itu pertanyaan mendasarnya. Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah menyuruh melakukan," tegas Rohman membela.

Selain tidak mengetahui materi tes kebohongan, Rohman juga mengaku belum mendapatkan hasil tes kebohongan tersebut. Dia beralasan, tidak mendampingi kliennya saat menjalani tes tersebut.

"Kaitan hasilnya di penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes," kata Rohman.

Sebelumnya, polisi batal melakukan pemeriksaan terhadap Yosep, suami korban pembunuhan sadis di Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021). Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep usai mendampingi kliennya yang kembali dipanggil pihak penyidik untuk dimintai keterangan.

Tiba di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20 WIB, Yosep bersama kuasa hukumnya itu meninggalkan Mapolres Subang menuju Polsek Jalan Cagak. Rencana pemeriksaan terhadap Yosep itu masih terkait peristiwa pembunuhan istri dan anak gadisnya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Setelah menunggu hampir seharian, pemeriksaan terhadap klien saya ternyata batal dilakukan polisi. Padahal, klien saya sudah berada di Polsek Jalan Cagak," ungkap Rohman.

Rohman mengaku, tidak tahu pasti alasan polisi membatalkan pemeriksaan tersebut. Meski begitu, pihaknya tidak mempersoalkan hal itu.

"Kita dapat undangan, tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu, kami tidak ada masalah walaupun di cancel," tuturnya.

Rohman pun mengatakan, pihaknya hanya mengetahui kabar Yosep dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan, meski akhirnya batal. Disinggung apakah ada saksi lain yang juga kembali diperiksa, Rohman mengaku tidak tahu.

"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep saja, yang lainnya tidak tahu. Kita hanya mendapatkan undangan (pemanggilan pemeriksaan), terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," tandasnya.

Di tengah pemeriksaan Yosep yang batal dilakukan tersebut, Tim Bareskrim Polri juga mendatangi lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Tim Bareskrim Polri mengecek kembali ceceran darah yang ditemukan saat pertama kali Tuti dan Amalia ditemukan terbujur kaku tanpa busana di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di lokasi pembunuhan tersebut.

Pengecekan dilakukan di bagian samping, belakang, hingga bagian dalam rumah korban tempat ceceran darah itu pertama kali ditemukan.

Tepat pukul 16.30 WIB, Tim Bareskrim Polri yang didampingi anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta Polres Subang itu meninggalkan lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia itu.

Meski begitu, hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat itu, termasuk pembatalan pemeriksaaan Yosep dan pengecekan yang dilakukan oleh Tim Bareskrim Polri.

Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil di rumahnya, Rabu (18/8/2021).

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.

Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang merupakan ibu dan anak perempuannya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.

Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2551 seconds (0.1#10.140)