Berdalih Pengobatan, Dukun Cabul di OKU Perkosa Anak di Bawah Umur
Senin, 20 September 2021 - 23:56 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bocah 9 Tahun Terkapar Usai Disiram Air Mendidih oleh Ayah Kandungnya
Mengetahui hal ini, orang tua korban SL langsung melapor ke Unit PPA Polres OKU hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dukun cabul tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Hilal Adi Imawan didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres OKU.
“Tersangka akan kita jerat pasal 81 PERPU RI No 01 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
Mengetahui hal ini, orang tua korban SL langsung melapor ke Unit PPA Polres OKU hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dukun cabul tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Hilal Adi Imawan didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres OKU.
“Tersangka akan kita jerat pasal 81 PERPU RI No 01 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :