Ngaku Janda dan Cucu Kiai Terkenal, Wanita Asal Kendal Ini Tipu Warga Jambi
Jum'at, 17 September 2021 - 09:11 WIB
loading...
A
A
A
Usai berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti, selanjutnya pelaku di gelandang ke Kabupaten Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,membenarkan jika ada pelaku penipuan dan penggelapan yang diamankan pihaknya.
"Pelaku diamankan di Kota Banten, adapun barang bukti yang turut di amankan adalah mobil serta alat elektronik,dimana pelaku ini adalah mantan istri siri korban," ucap Kapolres, Kamis (17/9/2021). Baca Juga: Mulai Pergeseran Musim, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi.
Kapolres juga mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku kini mendekam di tahanan Polres Merangin. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 378 KUHP jo 372 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,membenarkan jika ada pelaku penipuan dan penggelapan yang diamankan pihaknya.
"Pelaku diamankan di Kota Banten, adapun barang bukti yang turut di amankan adalah mobil serta alat elektronik,dimana pelaku ini adalah mantan istri siri korban," ucap Kapolres, Kamis (17/9/2021). Baca Juga: Mulai Pergeseran Musim, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi.
Kapolres juga mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku kini mendekam di tahanan Polres Merangin. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 378 KUHP jo 372 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :