Ngaku Janda dan Cucu Kiai Terkenal, Wanita Asal Kendal Ini Tipu Warga Jambi

Jum'at, 17 September 2021 - 09:11 WIB
loading...
Ngaku Janda dan Cucu...
Pelaku penipuan saat diamankan di Polres Merangin. (Ist)
A A A
MERANGIN - Aminah alias Ana alias Anisa alias Siti Anisa Aminah (43),warga Kendal yang tinggal di Provinsi Banten ini dibekuk anggota Polsek Pamenang, Merangin, Jambi di Wilayah Cilegon, Kota Banten. Pelaku diamankan dalam kasus penipuan dan penggelapan barang berharga milik korbannya, NF, warga Pamenang, Merangin, Jambi.

Kejadian bermula saat korban NF warga Pamenang menjalin hubungan dengan pelaku. Pelaku mengaku cucu seorang kiai besar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan mengaku bekerja di salah satu BUMN sebagai arsitek pembangunan jalan tol. Saat menjalin hubungan, pelaku juga mengaku janda beranak empat yang sudah ditinggal suaminya.

Oleh korban, pelaku pun diberi tempat tinggal, Namun saat korban pergi, pelaku tidak berada di kediaman tersebut. Kondisi rumah dalam keadaan kosong dengan pintu terkunci.

Korban pun sempat bertanya kepada tentangga yang berada di samping rumah, dan alangkah terkejutnya korban mendengar jika pelaku sudah pergi dengan membawa mobil serta alat elektronik milik korban. Korban juga berusaha menghubungi pelaku namun tidak berhasil, bahkan korban berupaya mencari informasi pelaku, dan ternyata pelaku bukanlah cucu seorang kiai di kendal.

Kukan saja itu, pelaku yang semula mengaku sebagai arsitek ternyata hanya seorang pedagang kaki lima, dan pelaku juga masih memiliki suami bernama Nurkholis yang tinggal di kontrakan di daerah Provinsi Banten, artinya bukan seorang janda.

Merasa telah ditipu,korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang pada tanggal 1 Januari 2021 lalu. Usai menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi saat kejadian, pihak kepolisian pun mencoba memburu pelaku.

Nampun upaya pencarian belum membuahkan hasil. Sembilan bulan berburu, akhirnya pihak kepolisian mengetahui keberadaan pelaku dan langsung memburunya ke daerah Cilegon. Baca: PPDB Online Tutup Celah Oknum Jual Beli Bangku Sekolah.

Usai berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti, selanjutnya pelaku di gelandang ke Kabupaten Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,membenarkan jika ada pelaku penipuan dan penggelapan yang diamankan pihaknya.

"Pelaku diamankan di Kota Banten, adapun barang bukti yang turut di amankan adalah mobil serta alat elektronik,dimana pelaku ini adalah mantan istri siri korban," ucap Kapolres, Kamis (17/9/2021). Baca Juga: Mulai Pergeseran Musim, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi.

Kapolres juga mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku kini mendekam di tahanan Polres Merangin. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 378 KUHP jo 372 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved