PPDB Jabar Tahap II, Peserta Curang Bakal Langsung Diskualifikasi
Selasa, 25 Juni 2024 - 14:44 WIB
loading...
Sistem diskualifikasi akan tetap diterapkan terhadap peserta yang curang saat mengikuti PPDB 2024 tahap II di Jawa Barat yang digelar sejak 24 Juni 2024. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Sistem diskualifikasi akan tetap diterapkan terhadap peserta yang curang saat mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap II di Jawa Barat yang digelar sejak 24 Juni 2024.
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sistem diskualifikasi atau anulir ini berlaku bagi para peserta PPDB 2024 tahap I yang menghalalkan segala cara untuk memasukan anaknya ke sekolah tertentu.
Baca juga: Bagaimana Jika Ada Kendala Daftar Ulang Online PPDB Jabar 2024?
"Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap II, laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti," ucap Ade, Selasa (25/6/2024).
Dia mengungkapkan, PPDB 2024 tahap II ini ada beberapa jalur yang disediakan, seperti jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan jalur prestasi.
"Kalau berbicara kuota tentu tersisa yang dari 100 persen. Kemarin 50 dan 15 persen berarti sekarang 35 persen total berati ada sekitar 140 ribu lebih daya tampung untuk SMA/K Negeri," ungkapnya.
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sistem diskualifikasi atau anulir ini berlaku bagi para peserta PPDB 2024 tahap I yang menghalalkan segala cara untuk memasukan anaknya ke sekolah tertentu.
Baca juga: Bagaimana Jika Ada Kendala Daftar Ulang Online PPDB Jabar 2024?
"Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap II, laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti," ucap Ade, Selasa (25/6/2024).
Dia mengungkapkan, PPDB 2024 tahap II ini ada beberapa jalur yang disediakan, seperti jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan jalur prestasi.
"Kalau berbicara kuota tentu tersisa yang dari 100 persen. Kemarin 50 dan 15 persen berarti sekarang 35 persen total berati ada sekitar 140 ribu lebih daya tampung untuk SMA/K Negeri," ungkapnya.
Lihat Juga :