PPDB Jabar Tahap II, Peserta Curang Bakal Langsung Diskualifikasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:44 WIB
loading...
PPDB Jabar Tahap II,...
Sistem diskualifikasi akan tetap diterapkan terhadap peserta yang curang saat mengikuti PPDB 2024 tahap II di Jawa Barat yang digelar sejak 24 Juni 2024. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sistem diskualifikasi akan tetap diterapkan terhadap peserta yang curang saat mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap II di Jawa Barat yang digelar sejak 24 Juni 2024.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sistem diskualifikasi atau anulir ini berlaku bagi para peserta PPDB 2024 tahap I yang menghalalkan segala cara untuk memasukan anaknya ke sekolah tertentu.

Baca juga: Bagaimana Jika Ada Kendala Daftar Ulang Online PPDB Jabar 2024?

"Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap II, laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti," ucap Ade, Selasa (25/6/2024).

Dia mengungkapkan, PPDB 2024 tahap II ini ada beberapa jalur yang disediakan, seperti jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan jalur prestasi.



"Kalau berbicara kuota tentu tersisa yang dari 100 persen. Kemarin 50 dan 15 persen berarti sekarang 35 persen total berati ada sekitar 140 ribu lebih daya tampung untuk SMA/K Negeri," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved