Tegas! Oknum Pemalsu Kartu Keluarga PPDB Bakal Dilaporkan Polisi
Senin, 24 Juni 2024 - 22:09 WIB
loading...
Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi menyatakan bakal melaporkan calon peserta didik yang menggunakan KK palsu di PPDB 2024 ke Kepolisian. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Disdik Jawa Barat mendiskualifikasi sebanyak 94 calon peserta didik (CPD) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap I di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung.
Mereka dicoret karena kedapatan menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu.
Baca juga: Bagaimana Jika Ada Kendala Daftar Ulang Online PPDB Jabar 2024?
Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, para oknum tersebut bisa ditindak lewat jalur hukum. Menurutnya, hal tersebut untuk memberikan efek jera atau hukuman yang pantas dari oknum pemalsu KK ini.
"Ini kan Disdukcapil Kota Bandung nah tentu jajaran Disdukcapil melalui Disdukcapil Provinsi perlu dibuka dan bila perlu laporkan ke Kepolisian pada mereka yang tadinya memanfaatkan jasa KK," ucap Ade, Senin (24/6/2024).
Mereka dicoret karena kedapatan menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu.
Baca juga: Bagaimana Jika Ada Kendala Daftar Ulang Online PPDB Jabar 2024?
Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, para oknum tersebut bisa ditindak lewat jalur hukum. Menurutnya, hal tersebut untuk memberikan efek jera atau hukuman yang pantas dari oknum pemalsu KK ini.
"Ini kan Disdukcapil Kota Bandung nah tentu jajaran Disdukcapil melalui Disdukcapil Provinsi perlu dibuka dan bila perlu laporkan ke Kepolisian pada mereka yang tadinya memanfaatkan jasa KK," ucap Ade, Senin (24/6/2024).
Lihat Juga :