Bupati Barito Kuala Melantik dan Mengambil Sumpah 111 Pejabat Baru

Kamis, 16 September 2021 - 21:23 WIB
loading...
Bupati Barito Kuala Melantik dan Mengambil Sumpah 111 Pejabat Baru
Bupati Noormiliyani AS melantik dan mengambil sumpah 111 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala, Selasa (14/9/2021).
A A A
MARABAHAN - Bupati Noormiliyani AS melantik dan mengambil sumpah 111 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala, Selasa (14/9/2021). Ke-111 pejabat tersebut terdiri empat pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 21 pejabat administrator (eselon III), 82 pejabat pengawas serta empat pejabat administrator dan pengawas disdukcapil.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Selidah Kantor Bupati Batola dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkipli Yadi Noor dan Kepala Bapegdiklat HA Mawarni ini diawali pembacaan surat keputusan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara sumpah dari tiga perwakilan pejabat di hadapan bupati disaksikan Kepala Bapegdiklat dan Kadis Perpustarda.

Khusus untuk pejabat tinggi pratama yang dilantik dan diambil sumpah terdiri dari Nor Ipani yang menempati Kepala Dinas Perhubungan, Suyud Sugiono dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rusmadi sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Muhammad Anjar Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan SK Kenaikan Pangkat golongan IV/C ke atas untuk empat pejabat mulai dari Sekda Zulkipli Yadi Noor dengan pangkat/golongan ruang Pembina Utama Madya IV/d, Siti Aminah SAP dengan pangkat/golongan ruang baru Pembina Utama Muda IV/c, Mochammad Azis S.Sos pangkat/golongan ruang baru Pembina Utama Muda IV/c, dan Sri Saabany Ulfah SP pangkat/golongan ruang baru Pembina.

Bupati Noormiliyani mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat di setiap instansi pemerintah sudah merupakan prasyarat sebuah organisasi guna pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan yang merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Hal tersebut dilakukan guna pengembangan karier pegawai tidak semata-mata dilakukan untuk kepentingan pegawai, melainkan lebih diutamakan pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitan kegiatan prioritas pembangunan.

“Dalam menempatkan pegawai saya melihat dari kinerja serta kepekaan kalian sendiri. Untuk itu jangan berprasangka yang macam-macam serta berkomentar itu dan ini,” ujarnya.

Dia meminta pegawai menunjukan kemampuan bila ingin dipercaya menduduki jabatan mengingat dalam menentukan kepercayaan terhadap pegawai, selain bisa dari pertimbangan laporan pimpinan, juga dilihat dari hasil kemampuan serta kinerja.

Wanita yang pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menyarankan, dalam bekerja ASN hendaknya menanamkan sikap tulus ikhlas agar kinerja yang dihasilkan maksimal yang akan menjadi pertimbangan pimpinan dalam memberikan kepercayaan.

Sementara itu, Sekda Zulkipli Yadi Noor dalam arahannya mengajak pejabat yang dilantik untuk amanah, mengingat bupati dalam menempatkan pejabat didasari atas pertimbangan kemampuan dan kinerja tanpa embel-embel pungutan sebagaimana yang sering diisukan di daerah lain.

"Untuk itu dalam merespons kepercayaan yang diberikan bupati sudah sepatutnya disikapi dengan kinerja terutama dalam upaya mewujudkan visi misi yang diharapkan," katanya.

Masa jabatan Bupati Noormiliyani AS dan Wabup Rahmadian Noor hanya menyisakan waktu lebih dari setahun. Di sisa waktu itu, kata dia, bupati mengharapkan target-target yang diletakkan untuk pencapaian visi misi bisa tercapai. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)