Polres Blitar Proses Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan PH PT Greenfields
Kamis, 16 September 2021 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
Joko Trisno Mudiyanto, kuasa hukum warga penggugat class action sekaligus pembuat laporan pengaduan, menilai PT Greenfields telah melecehkan peradilan hukum Indonesia.
Baca juga: Debt Collector Bentrok dengan 100 Orang Ormas di Cisaat Sukabumi, 2 Terluka
Apa yang dilakukan pemalsu menurut Joko melanggar pasal 263 KUHP ayat 2. Yaitu barang siapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah surat itu asli atau tidak dipalsukan dan mendatangkan kerugian.
"Ini pelecehan peradilan hukum di Indonesia. Laporan pengaduan (Lapdu) sudah kita masukkan ke SIUM Polres Blitar," ujar Joko. Seperti diketahui kasus dugaan pemalsuan tanda tangan warga terjadi saat berlangsungnya agenda sidang gugatan class action pencemaran lingkungan.
Sebanyak 258 warga di Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Doko Kabupaten Blitar menggugat PT Greenfields. Sejak berdiri peternakan sapi perah (farm 2) di Wlingi tahun 2018, persoalan pencemaran lingkungan tidak berhenti. Limbah kotoran sapi dialirkan ke sungai. Air sungai menjadi kotor dan berbau busuk. Ikan juga banyak yang mati. Termasuk ikan di kolam warga yang airnya berasal dari sungai. Juga banyak yang mati.
Baca juga: Debt Collector Bentrok dengan 100 Orang Ormas di Cisaat Sukabumi, 2 Terluka
Apa yang dilakukan pemalsu menurut Joko melanggar pasal 263 KUHP ayat 2. Yaitu barang siapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah surat itu asli atau tidak dipalsukan dan mendatangkan kerugian.
"Ini pelecehan peradilan hukum di Indonesia. Laporan pengaduan (Lapdu) sudah kita masukkan ke SIUM Polres Blitar," ujar Joko. Seperti diketahui kasus dugaan pemalsuan tanda tangan warga terjadi saat berlangsungnya agenda sidang gugatan class action pencemaran lingkungan.
Sebanyak 258 warga di Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Doko Kabupaten Blitar menggugat PT Greenfields. Sejak berdiri peternakan sapi perah (farm 2) di Wlingi tahun 2018, persoalan pencemaran lingkungan tidak berhenti. Limbah kotoran sapi dialirkan ke sungai. Air sungai menjadi kotor dan berbau busuk. Ikan juga banyak yang mati. Termasuk ikan di kolam warga yang airnya berasal dari sungai. Juga banyak yang mati.
(shf)
Lihat Juga :