Pedagang Bisa Dipenjara Jika Lakukan Kecurangan saat Menimbang

Kamis, 16 September 2021 - 17:13 WIB
loading...
A A A




Untuk menghindari kecurangan pedagang, Penera kemudian melakukan penjustiran. Justir ini merupakan proses penguncian badan timbangan sehingga tidak bisa diutak-atik oleh pedagang yang ingin mengurangi timbangan.

"Kita sudah lakukan justir ke seluruh timbangan yang ada disini, sehingga tidak bisa diutak-atik," jelasnya.

Selain digelar di Pasar Tramo Maros , sidang tera juga pernah dilaksanakan di berbagai pasar lain yang ada di Kabupaten Maros.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)