4 Hari Tak Pulang, Pria Ini Ditemukan Tewas Mengenaskan Terkubur di Lokasi Tambang
loading...
A
A
A
BANGKA BARAT - Empat hari tidak pulang ke rumah, seorang pria ditemukan tewas mengenaskan terkubur di lokasi tambang timah di Dusun Pelaik, Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat , Selasa (14/9/21).
Pria malang itu diketahui berinisial SDR alias A (45), Pengungkapan kasus pembunuhan ini, bermula dari laporan istri korban ke polisi, setelah suaminya tidak pulang empat hari ke rumah.
"Istri korban bersama Kadus melaporkan ke Polsek, korban sudah empat hari tidak pulang ke rumah, terakhir sempat pergi bersama tiga orang rekannya,” kata Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto.
Polisi lalu melakukan penyelidikan terhadap rekan korban. “Hasil introgasi kepada rekannya, korban berkelahi dengan SN alias BY di sebuah pondok TI di Dusun Pelaik,” katanya.
Dari informasi tersebut, Polsek Tempilang bergerak untuk meringkus tersangka SN alias BY (21), di kediaman kakak tersangka di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.
Kemudian hari Selasa (14/9/2021) sekira pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di rumah kakaknya. “Dari pengakuan tersangka, korban dihabisinya dengan cara menebas bagian leher korban menggunakan sebilah parang pada Sabtu (11/9/2021 sekira pukul 03.00 WIB,” ucapnya.
Kemudian korban, disembunyikan di lubang camui tempat orang bekerja TI di Dusun Pelaik, dengan cara ditimbun dengan menggunakan pasir. “Untuk motif pembunuhan, tersangka mengaku dendam kepada korban, dan kerap kali berselisih" katanya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu helai celana korban. Diamankan ke Mapolsek Tempilang guna penyelidikan lebih lanjut.
Pria malang itu diketahui berinisial SDR alias A (45), Pengungkapan kasus pembunuhan ini, bermula dari laporan istri korban ke polisi, setelah suaminya tidak pulang empat hari ke rumah.
"Istri korban bersama Kadus melaporkan ke Polsek, korban sudah empat hari tidak pulang ke rumah, terakhir sempat pergi bersama tiga orang rekannya,” kata Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto.
Polisi lalu melakukan penyelidikan terhadap rekan korban. “Hasil introgasi kepada rekannya, korban berkelahi dengan SN alias BY di sebuah pondok TI di Dusun Pelaik,” katanya.
Dari informasi tersebut, Polsek Tempilang bergerak untuk meringkus tersangka SN alias BY (21), di kediaman kakak tersangka di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.
Kemudian hari Selasa (14/9/2021) sekira pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di rumah kakaknya. “Dari pengakuan tersangka, korban dihabisinya dengan cara menebas bagian leher korban menggunakan sebilah parang pada Sabtu (11/9/2021 sekira pukul 03.00 WIB,” ucapnya.
Kemudian korban, disembunyikan di lubang camui tempat orang bekerja TI di Dusun Pelaik, dengan cara ditimbun dengan menggunakan pasir. “Untuk motif pembunuhan, tersangka mengaku dendam kepada korban, dan kerap kali berselisih" katanya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu helai celana korban. Diamankan ke Mapolsek Tempilang guna penyelidikan lebih lanjut.
(nic)