Jual Beras Tak Layak Konsumsi, Pedagang di Minahasa Diringkus Polisi

Minggu, 12 September 2021 - 13:25 WIB
loading...
Jual Beras Tak Layak...
Penjual beras tak layak konsumsi, EL (40) dibekuk Tim Satgassus Maleo Polda Sulut berkolaborasi dengan Timsus Tarantula Polres Minahasa pada Sabtu (11/9/2021) malam.Foto/Subhan Sabu
A A A
MINAHASA UTARA - Penjual beras tak layak konsumsi di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) dibekuk polisi. Pelaku berinisial EL (40) dibekuk Tim Satgassus Maleo Polda Sulut berkolaborasi dengan Timsus Tarantula Polres Minahasa pada Sabtu (11/9/2021) malam.

Terbongkarnya kasus ini setelah polisi menerima laporan dari Hesti Woran alias Oma (74), pedagang asal Kelurahan Sarionsong 1 Lingkungan IX, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Baca juga: Mahasiswi Cantik Unhas yang Tewas Gantung Diri Ternyata Anak Pamen Polri

Pelaku menawarkan beras yang disebutnya membrano super. "Kemudian korban membeli beras sebanyak dua karung. Namun setelah dibuka ternyata sebagian beras sudah rusak dan sudah tidak layak dikonsumsi," kata Kanit III Satgassus Maleo Polda Sulut, Ipda Trivo Datukramat kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (12/9/2021).

Masyarakat yang merasa iba atas kejadian malang yang dialami Oma tersebut kemudian mengunggahnya di Facebook dan menjadi viral. Selanjutnya Tim Satgassus Maleo Unit III melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui posisi pelaku yang menjual beras tersebut sedang berada di Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.

Tim berkoordinasi dengan Timsus Tarantula Polres Minahasa langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku ke Polres Minahasa. Setelah di posting di sosial media terungkap bahwa sudah banyak korban yang membeli beras terhadap terduga tersangka dengan modus yang sama.

Baca juga: Detik-detik Evakuasi Korban Ledakan di Pasuruan Terekam Kamera Amatir, Warga Sampai Histeris

Salah satunya seorang perempuan bernama Yeni Goni (52) warga Kelurahan Raprap, Lingkungan III, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara yang juga membeli beras tidak layak konsumsi dari pelaku.

Tersangka mengaku membeli beras yang sudah tercampur itu di Pasar Kawangkoan. Dia sudah mengetahui beras yang dibeli sebagian sudah dicampur dan masih membeli dan menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Modus operandinya beras yang masih bagus disusun di bagian atas karung agar para pembeli tidak mengetahui bahwa sebagian beras lainnya sudah dicampur.

"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti empat karung beras yang sudah tidak layak konsumsi langsung dibawa ke Polsek Airmadidi sesuai Laporan Polisi yang ditindaklanjuti," pungkas Ipda Trivo Datukramat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Sopir Pajero yang Kabur...
Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang di Jaktim Ditangkap
Tabrak Pedagang Buah...
Tabrak Pedagang Buah di Jaktim, Pengemudi Pajero Kabur
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved