Wakil Wali Kota Yana Mulyana: PSBB Bukan Lockdown Kota Bandung

Selasa, 21 April 2020 - 19:59 WIB
loading...
Wakil Wali Kota Yana Mulyana: PSBB Bukan Lockdown Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG -
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukanlah lockdown sebagaimana dipahami umum. PSBB tak lantas membuat Kota Bandung menjadi tertutup. Aktivitas ekonomi dan usaha masih berjalan asalkan mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

"Boleh orang keluar masuk tapi dengan pembatasan dan regulasi yang diatur dalam Perwal Nomor 14 tahun 2020,” kata Yana seusai rapat koordinasi persiapan akhir PSBB Bandung Raya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).

Yana mengemukakan, rakor bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan jajaran beserta instansi terkait, merupakan finalisasi persiapan pelaksanaan PSBB mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti.

"Jadi alhamdulillah, sudah terjadi kesepakatan. Insya Allah karena kami juga belajar dari PSBB di wilayah lain yang sudah lebih dahulu, di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Tangerang, apa yang jadi kelebihan dan kekurangan di sana, mudah-mudahan tadi kami evaluasi. Insya Allah besok kami melaksanakan PSBB ini dengan baik," ujar Yana. (Baca : Jauh Sebelum Jokowi Larang Mudik, Jabar Sudah Lakukan Antisipasi)

Sebagai contoh, Yana menyebut karyawan industri strategis yang diperbolehkan beroperasi berdasarkan peraturan wali kota (perwal), selama dia mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, diukur suhunya normal, dan dia membawa surat tugas atau id card, boleh masuk Kota Bandung.

"Jadi itu dulu yang dipahami masyarakat supaya tidak ada panic buying, seolah-olah Kota Bandung tertutup. Enggak," tutur dia. (Baca : 4.494 Personel Kawal PSBB Bandung Raya Plus Sumedang di 97 Titik Pantau)

Yana mengungkapkan, sebanyak 19 pos pemeriksaan atau check point diaktifkan di Kota Bandung selama PSBB berlangsung. Di setiap pos disiagakan personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP serta mobil ambulans.

”Kalau ada yang 38 derajat Celsius, kami lihat dulu kasusnya. Kalau dia bisa dipulangkan ya pulang (ke rumah). Tapi kalau ternyata dia juga emergency, ya kami rujuk ke RS terdekat dengan ambulans yang disiapkan," ungkap Yana.

Yana menjamin kebutuhan warga selama 14 hari PSBB terjaga. Pasar tradisional dan modern tetap menyediakan kebutuhan warga walaupun dengan waktu operasional yang dibatasi.

"Pasar buka mulai jam 04.00 sampai jam 12.00. Swalayan jam 10.00 sampai jam 20.00. Jadi gak perlu ada panic buying, karena toko yang menyediakan kebutuhan masyarakat itu tetap bisa melayani," kata Yana.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4958 seconds (0.1#10.140)