Kembali Diperpanjang, PPKM Kabupaten Gowa Turun ke Level Dua
Sabtu, 11 September 2021 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
Pada pemberlakukan PPKM level dua ini, beberapa kebijakan yang berlaku yakni pelaksanaan Work From Home (WFH) diberlakukan 50 persen, pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain–lain yang sejenis tetap diizinkan buka dengan protokol kesehatan secara ketat sampai dengan pukul 21.00 WITA.
Kemudian toko swalayan, minimarket dan sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari – hari diizinkan buka dengan protokol kesehatan secara ketat sampai dengan pukul 20.00 WITA, serta warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 WITA dengan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Kementan Kirim 200 Sapi Perah Asal Australia ke Gowa pada November 2021
Sekadar diketahui tim patroli yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu akan berjalan seperti biasa melakukan patroli di wilayah Kabupaten Gowa dengan membagi tiga shift yakni pukul 09:00 - 13:00 WITA, 13:00 - 17:00 WITA dan 21:00 - 01:00 WITA.
Kemudian toko swalayan, minimarket dan sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari – hari diizinkan buka dengan protokol kesehatan secara ketat sampai dengan pukul 20.00 WITA, serta warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 WITA dengan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Kementan Kirim 200 Sapi Perah Asal Australia ke Gowa pada November 2021
Sekadar diketahui tim patroli yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu akan berjalan seperti biasa melakukan patroli di wilayah Kabupaten Gowa dengan membagi tiga shift yakni pukul 09:00 - 13:00 WITA, 13:00 - 17:00 WITA dan 21:00 - 01:00 WITA.
(agn)
Lihat Juga :