Kembali Diperpanjang, PPKM Kabupaten Gowa Turun ke Level Dua
Sabtu, 11 September 2021 - 11:53 WIB
loading...
Penerapan PPKM Gowa kembali diperpanjang namun turun level dari PPKM III ke level II. Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa , berhasil menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level tiga menjadi level dua.
Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021 dan ditindaklanjuti melalui surat edaran bupati bersamaan dengan pengumuman perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021.
Baca Juga: Wakil Bupati Gowa Harap Unhas Terus Cetak SDM Unggul
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, meskipun PPKM berlanjut namun suatu keberhasilan Kabupaten Gowa mampu turun level ke level dua.
"Alhamdulillah ini suatu keberhasilan bagi kita dalam hal pengendalian Covid-19 . Hal ini menandakan bahwa kedisiplinan masyarakat kita semakin baik, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi yang kita lakukan," ungkapnya, Sabtu, (11/9/2021).
Meskipun turun level, dirinya mengimbau agar masyarakat tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan , terlebih pusat telah mengumumkan adanya perpanjangan level hingga 20 September bagi wilayah di luar Jawa dan Bali.
"Kita memang turun level tapi kita tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan agar kita betul-betul mampu memutus mata rantai penularan Covid-19 ini," jelasnya.
Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021 dan ditindaklanjuti melalui surat edaran bupati bersamaan dengan pengumuman perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021.
Baca Juga: Wakil Bupati Gowa Harap Unhas Terus Cetak SDM Unggul
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, meskipun PPKM berlanjut namun suatu keberhasilan Kabupaten Gowa mampu turun level ke level dua.
"Alhamdulillah ini suatu keberhasilan bagi kita dalam hal pengendalian Covid-19 . Hal ini menandakan bahwa kedisiplinan masyarakat kita semakin baik, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi yang kita lakukan," ungkapnya, Sabtu, (11/9/2021).
Meskipun turun level, dirinya mengimbau agar masyarakat tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan , terlebih pusat telah mengumumkan adanya perpanjangan level hingga 20 September bagi wilayah di luar Jawa dan Bali.
"Kita memang turun level tapi kita tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan agar kita betul-betul mampu memutus mata rantai penularan Covid-19 ini," jelasnya.
Lihat Juga :