Hamili Gadis 18 Tahun, Pria Ini Diringkus Tim Resmob Polres Bitung
Kamis, 09 September 2021 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhannya Usai Asyik Berhubungan Badan
"Pada 29 November 2020 lalu, mereka bertemu di rumah pelaku. Di tempat tersebut, korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dan berjanji akan bertanggungjawab menikahi korban jika terjadi sesuatu," kata Hermanses Katiandagho.
Korban yang termakan bujuk rayu pelaku akhirnya mengikuti ajakan tersebut. Perbuatan terlarang itu dilakukan berulang kali, hingga mengakibatkan korban hamil. Namun, diduga pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, sehingga pihak keluarga korban melapor ke Polres Bitung, pada April 2021.
Baca juga: Anggota DPRD Sebut Pendemo seperti Babi, Massa GMNI Ricuh dengan Polisi di Sikka
"Sementara itu dalam penyelidikan dan pengejaran, Tim Resmob dipimpin Katim Aipda Deny Papente akhirnya berhasil manangkap pelaku di Kaima, Kauditan, Minahasa Utara, Kamis (9/9/2021), kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk proses penyelidikan," kata Hermanses Katiandagho.
"Pada 29 November 2020 lalu, mereka bertemu di rumah pelaku. Di tempat tersebut, korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dan berjanji akan bertanggungjawab menikahi korban jika terjadi sesuatu," kata Hermanses Katiandagho.
Korban yang termakan bujuk rayu pelaku akhirnya mengikuti ajakan tersebut. Perbuatan terlarang itu dilakukan berulang kali, hingga mengakibatkan korban hamil. Namun, diduga pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, sehingga pihak keluarga korban melapor ke Polres Bitung, pada April 2021.
Baca juga: Anggota DPRD Sebut Pendemo seperti Babi, Massa GMNI Ricuh dengan Polisi di Sikka
"Sementara itu dalam penyelidikan dan pengejaran, Tim Resmob dipimpin Katim Aipda Deny Papente akhirnya berhasil manangkap pelaku di Kaima, Kauditan, Minahasa Utara, Kamis (9/9/2021), kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk proses penyelidikan," kata Hermanses Katiandagho.
(eyt)
Lihat Juga :