Sebulan, Polda Lampung Ungkap 99 Kejahatan dan 153 Pelaku Ditangkap
Kamis, 09 September 2021 - 13:52 WIB
loading...
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung memberi keterangan terkait pengungkap kasus kejahatan, Kamis (9/9/2021). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 99 kasus dan membekuk 153 pelaku dalam kurun waktu satu bulan. Dalam kurun waktu satu bulan tersebut terdapat dua kasus yang sangat menonjol di wilayah Lampung.
“Dua kasus yang menonjol yakni pembunuhan terhadap Korban Sherly di Kalianda dan curas yang mengakibatkan korban meninggal yakni nenek Susiwati (73) dengan TKP di Flyover Pasar Tugu," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung melalui keterangan pers, Kamis (9/9/2021).
Untuk kasus lain yang berhasil diungkap yakni curanmor sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 7 unit motor, 2 ponsel, dan 1 buah kunci letter T. Baca juga: Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhan Usai Asyik Berhubungan Badan, Kata Ini Pemicunya
Lalu curat sebanyak 58 kasus dan 83 tersangka. Barang bukti 21 unit ponsel, 17 unit sepeda motor, dan 2 unit senjata api. Untuk curas dan jambret sebanyak 24 kasus yang berhasil diungkap dengan 47 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 unit ponsel, 11 unit sepeda motor, 2 unit senjata api, dan 6 buah amunisi," lanjutnya.
Untuk pembunuhan terdapat 2 kasus dan 2 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 unit ponsel, 3 unit sepeda motor, dan 2 pucuk senpi revolver.
“Dua kasus yang menonjol yakni pembunuhan terhadap Korban Sherly di Kalianda dan curas yang mengakibatkan korban meninggal yakni nenek Susiwati (73) dengan TKP di Flyover Pasar Tugu," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung melalui keterangan pers, Kamis (9/9/2021).
Untuk kasus lain yang berhasil diungkap yakni curanmor sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 7 unit motor, 2 ponsel, dan 1 buah kunci letter T. Baca juga: Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhan Usai Asyik Berhubungan Badan, Kata Ini Pemicunya
Lalu curat sebanyak 58 kasus dan 83 tersangka. Barang bukti 21 unit ponsel, 17 unit sepeda motor, dan 2 unit senjata api. Untuk curas dan jambret sebanyak 24 kasus yang berhasil diungkap dengan 47 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 unit ponsel, 11 unit sepeda motor, 2 unit senjata api, dan 6 buah amunisi," lanjutnya.
Untuk pembunuhan terdapat 2 kasus dan 2 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 unit ponsel, 3 unit sepeda motor, dan 2 pucuk senpi revolver.
Lihat Juga :