Sebulan, Polda Lampung Ungkap 99 Kejahatan dan 153 Pelaku Ditangkap

Kamis, 09 September 2021 - 13:52 WIB
loading...
Sebulan, Polda Lampung Ungkap 99 Kejahatan dan 153 Pelaku Ditangkap
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung memberi keterangan terkait pengungkap kasus kejahatan, Kamis (9/9/2021). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 99 kasus dan membekuk 153 pelaku dalam kurun waktu satu bulan. Dalam kurun waktu satu bulan tersebut terdapat dua kasus yang sangat menonjol di wilayah Lampung.

“Dua kasus yang menonjol yakni pembunuhan terhadap Korban Sherly di Kalianda dan curas yang mengakibatkan korban meninggal yakni nenek Susiwati (73) dengan TKP di Flyover Pasar Tugu," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung melalui keterangan pers, Kamis (9/9/2021).

Untuk kasus lain yang berhasil diungkap yakni curanmor sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 7 unit motor, 2 ponsel, dan 1 buah kunci letter T.

Lalu curat sebanyak 58 kasus dan 83 tersangka. Barang bukti 21 unit ponsel, 17 unit sepeda motor, dan 2 unit senjata api. Untuk curas dan jambret sebanyak 24 kasus yang berhasil diungkap dengan 47 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 unit ponsel, 11 unit sepeda motor, 2 unit senjata api, dan 6 buah amunisi," lanjutnya.

Untuk pembunuhan terdapat 2 kasus dan 2 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 unit ponsel, 3 unit sepeda motor, dan 2 pucuk senpi revolver.

"Dan senpi sebanyak 3 kasus dan berhasil mengamankan satu orang tersangka. Barang bukti 2 pucuk senpi, 25 butir amunisi, dan 1 unit ponsel," jelasnya.

Menurut Hendro, ada pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran yakni penadah ponsel. Mereka beronisial A (36) dan R (29). Keduanya warga Kelurahan Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung belum lama ini membentuk tim Tekab. Tim ini berjumlah 25 personel merupakan pilihan untuk membasmi para pelaku bengis yang menggunakan senpi ilegal. “Saat ini kami siap tempur untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lampung,” ujar mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9987 seconds (0.1#10.140)