Hore! Objek Wisata dan Mall di Bali Boleh Buka, Tapi Ini Syaratnya

Rabu, 08 September 2021 - 06:53 WIB
loading...
Hore! Objek Wisata dan...
Gubernur Wayan Koster saat jumpa pers di rumah jabatan Jaya Sabha. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Pelaku pariwisata di Bali sedikit bernafas lega. Setelah dua bulan lebih mati suri akibat PPKM sejak awal Juli lalu, objek wisata dan mall dibolehkan beroperasi kembali.

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"Daya Tarik Wisata (DTW) alam, budaya, spiritual dan desa wisata dilakukan uji coba," kata Gubernur Wayan Koster dalam jumpa pers di rumah jabatan Jaya Sabha, Selasa (7/9/2021).

Dalam SE itu, obyek wisata diijinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan mall dan pusat perbelanjaan dibolehkan beroperasi sampai pukul 21.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%. Pengunjung diijinkan masuk jika sudah vaksin lengkap (dosis kedua) dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Baca: Rutan Salatiga Dinilai Layak Sandang Predikat Wilayah Bebas Korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Pesona Desa Wisata di...
Pesona Desa Wisata di Belitung, Menyaksikan Tarsius hingga Makan Bedulang
Diminta Gubernur Berbenah,...
Diminta Gubernur Berbenah, Ancol Siap Jadi Destinasi Berbasis Experience
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
MNC University dan Pemkab...
MNC University dan Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi, Luncurkan Aplikasi OPPKPKE dan Bahas Pengembangan Pariwisata
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved