Gerebek Ladang Ganja 1,5 Hektar Siap Panen, Pemilik Ladang Berhasil Kabur
loading...
A
A
A
LAHAT - Ladang ganja seluas 1,5 hektar yang di kamuflase dengan tanaman kopi yang berada perkebunan kopi di wilayah Desa Muara Cawang, Tanjung Sakti Pumu, Lahat ,berhasil diungkap jajaran Satuan Narkoba Polres Lahat , Minggu (5/9/2021).
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, penggerebekan ladang ganja ini berdasarkan hasil informasi masyarakat terkait adanya ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, kemudian kapolres meminta Kasat Narkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya ladang ganja berhasil diungkap.
“Selama 2 hari jajaran satresnarkoba, Sabtu dan Minggu melakukan penyelidikan, sehingga di dapat informasi adanya tempat yang dicurigai yaitu di perkebunan kopi Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU,” ungkap Kapolres, Selasa (7/9/2021)
Kemudian tim bergerak untuk memastikan keberadaan kebun, dan setelah menyusuri perkebunan talang sungai datar bersama masyarakat setempat, didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres LahatAKBP Achmad Gusti Hartono.
“Kami langsung berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja, dan sekitat pukul 11.30 WIB tim tiba di lokasi Lahan Ganja,” ungkapnya.
Setiba di lokasi, tim mengamankan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, selanjutnya pada pukul 13.30 WIB, Kapolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku Riko Rimansin (DPO) yang merupan warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
Di dalam dipondok petugas menemukan karung plastik yang berisi daun basah diduga narkotika jenis ganja. “Saat dilakukan pengeledahan petugas juga menemukan tas warna hitam tergantung di dinding pondok yang berisi 2 (dua) paket daun ganja kering, 2 (dua) bungkus biji ganja, serta petugas juga 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam,” katanya.
Selanjutnya, barang bukti ganja yang ditemukan di bawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan TSK masih dalam pengejaran Tim Satnarkoba Polres Lahat.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, penggerebekan ladang ganja ini berdasarkan hasil informasi masyarakat terkait adanya ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, kemudian kapolres meminta Kasat Narkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya ladang ganja berhasil diungkap.
“Selama 2 hari jajaran satresnarkoba, Sabtu dan Minggu melakukan penyelidikan, sehingga di dapat informasi adanya tempat yang dicurigai yaitu di perkebunan kopi Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU,” ungkap Kapolres, Selasa (7/9/2021)
Kemudian tim bergerak untuk memastikan keberadaan kebun, dan setelah menyusuri perkebunan talang sungai datar bersama masyarakat setempat, didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres LahatAKBP Achmad Gusti Hartono.
“Kami langsung berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja, dan sekitat pukul 11.30 WIB tim tiba di lokasi Lahan Ganja,” ungkapnya.
Setiba di lokasi, tim mengamankan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, selanjutnya pada pukul 13.30 WIB, Kapolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku Riko Rimansin (DPO) yang merupan warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
Di dalam dipondok petugas menemukan karung plastik yang berisi daun basah diduga narkotika jenis ganja. “Saat dilakukan pengeledahan petugas juga menemukan tas warna hitam tergantung di dinding pondok yang berisi 2 (dua) paket daun ganja kering, 2 (dua) bungkus biji ganja, serta petugas juga 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam,” katanya.
Selanjutnya, barang bukti ganja yang ditemukan di bawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan TSK masih dalam pengejaran Tim Satnarkoba Polres Lahat.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
(nic)