Baca juga : Dustin Poirier Pukul KO Conor McGregor Ronde 2!
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kaur Humas polres Lahat Aiptu Liespono mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyakarat yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Manggul, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Baca juga : Puncak Musim Hujan 2021, BMKG: Waspada Potensi Multi Bencana Hidrometeorologi
Baca Juga:
Setelah mendapatakan laporan tersebut tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Zulfikar. "Sekitar pukul 17.30 WIB, tim mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengerbekan, sehingga berhasil menangkap tersangka,” katanya, Sabtu (23/1/2021). Baca: Asyik Dugem di Tempat Hiburan Malang, Oknum TNI Terjaring Razia Gabungan.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 butir ekstasi, dengan berat 1,32 gram. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut. Baca Juga: Dokter di Palembang Meninggal dalam Mobil karena Serangan Jantung Sehari usai Divaksin Corona.
(nag)