Pemkab Luwu Utara Sambut Baik MoU Persaingan Usaha Pemprov dan KPPU

Selasa, 07 September 2021 - 23:11 WIB
loading...
Pemkab Luwu Utara Sambut...
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meneken MoU dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (7/9). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
MAKASSAR - Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara KPPU dan Pemprov Sulsel tentang sinergitas dalam bidang persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa (7/9).

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, Kodrat Wibowo menuturkan, KPPU adalah satu-satunya otoritas persaingan usaha di Indonesia yang bertugas melaksanakan advokasi kebijakan persaingan usaha.

mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi bahwa 10% produk lokal UMKM disepakati untuk masuk dipasarkan di retail modern.

Baca juga:Jadi Ketua Golkar Indah Bisa Berbuat Lebih Untuk Luwu Utara

Sementara itu Suaib Mansur mengatakan, MoU tersebut bisa menjadi payung untuk ditindaklanjuti di daerah.

“Karena di daerah juga terjadi persaingan usaha, jadi mudah-mudahan dengan MoU ini sekaligus bisa menjadi payung kita untuk penegakan persaingan usaha yang tidak sehat. Khusus di Luwu Utara, melalui DP2KUKM, kita sudah menjalin kemitraan dengan retail modern antara lain Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret sejak 2018 untuk memasarkan produk UMKM. Sebab kita juga ingin menghidupkan UMKM yang ada," jelas Suaib.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)