Bea Cukai Sulbagsel Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

Selasa, 07 September 2021 - 20:08 WIB
loading...
Bea Cukai Sulbagsel...
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Noegroho Wahyu Widodo. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) SulawesiBagian Selatan (Sulbagsel) mengungkap bahwa peredaran rokok ilegal kian mengkhawatirkan. Persentase kasusnya, lebih tinggi secara nasional, dibandingkan wilayah DJBC lain.

"Itu data September 2021 ini. Secara nasional rokok ilegal mencapai 4,6 persen, sedangkan di wilayah Sulbagsel itu lebih dari 6 persen. Jadi cukup mengkhawatirkan," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Noegroho Wahyu Widodo di kantornya, Selasa (7/9).

Baca Juga: rokok ilegal
Kedua, konsumen juga dirugikan karena pembuatan rokok ilegal ini sangat tidak higenis. "Tembakaunya banyak yang dari tembakau sisa, hal ini merugikan dari faktor kesehatan. Sehingga kerugian yang diakibatkan rokok ilegal ini harus kita perangi bersama," tutur Noegroho.

Menurutnya, kerugian sampai Rp1 triliun itu jadi penghambat pembangunan negara. "Padahal saat ini kita sangat butuh uang untuk penanganan pandemi Covid-19. Itukan kita tahu mulai dari masuk sampai mohon maaf (pasien) meninggal itu ditanggung negara," jelas Noegroho.

Dia mengajak seluruh elemen pemerintah, keamanan, dan masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Sulsel, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam ini mengatakan, pihaknya hingga kini sudah menindak satu juta batang rokok ilegal di wilayah hukumnya. "Dua (kasus) sudah dalam tahap penyidikan dan satu sudah P21, sekarang proses menuju persidangan. Satu lagi menuju tahap penyidikan," tuturnya.

Baca Juga: rokok ilegal
Selain itu, dia mengaku sudah memberikan warning kepada jajarannya untuk terus mengetatkan pemeriksaan di wilayah kerjanya. "Pengawasan juga fokuskan, saya akan mutar keliling pastikan itu semua baik di Sulsel, Sulbar dan Sultra itu," tegas Noegroho.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3779 seconds (0.1#10.140)