Puluhan Peserta Seleksi CPNS di Sumsel Terpapar COVID-19, Tes Ditunda
Senin, 06 September 2021 - 14:41 WIB
loading...
Puluhan peserta seleksi CPNS di Sumatera Selatan (Sumsel) terkonfirmasi positif terpapar COVID-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Puluhan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumatera Selatan (Sumsel) terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Margi Prayitno mengatakan, puluhan peserta SKD CPNS yang terpapar COVID-19 tersebut tersebar di beberapa wilayah di Sumsel yang melaksanakan seleksi CPNS.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Perhatikan Hal Ini Sebelum Berangkat
"Ada 21 orang peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari lokasi tes di Kanreg BKN Palembang dua orang, 17 orang dari Kabupaten Lahat dan dua orang lainnya dari Kabupaten PALI," ujar Margi Prayitno, Senin (6/9/2021).
Menurutnya, peserta yang dinyatakan positif COVID-19 segera melapor ke instansi yang dilamar untuk dijadwalkan ulang. Jika sudah melapor, maka instansi akan membuat permohonan kepada kepada Kepala BKN Cq. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang.
Baca juga: Kelihaian Gajah Mada Taklukan 2 Kerajaan Besar, Samudera Pasai dan Sunda
Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Margi Prayitno mengatakan, puluhan peserta SKD CPNS yang terpapar COVID-19 tersebut tersebar di beberapa wilayah di Sumsel yang melaksanakan seleksi CPNS.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Perhatikan Hal Ini Sebelum Berangkat
"Ada 21 orang peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari lokasi tes di Kanreg BKN Palembang dua orang, 17 orang dari Kabupaten Lahat dan dua orang lainnya dari Kabupaten PALI," ujar Margi Prayitno, Senin (6/9/2021).
Menurutnya, peserta yang dinyatakan positif COVID-19 segera melapor ke instansi yang dilamar untuk dijadwalkan ulang. Jika sudah melapor, maka instansi akan membuat permohonan kepada kepada Kepala BKN Cq. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang.
Baca juga: Kelihaian Gajah Mada Taklukan 2 Kerajaan Besar, Samudera Pasai dan Sunda
Lihat Juga :