Kamuflase Petugas, 26 Pemandu Lagu dan Pengunjung RHU di Surabaya Diamankan Satpol PP

Minggu, 05 September 2021 - 18:24 WIB
loading...
A A A
"Sekitar pukul 22.00 WIB kita masuk. Masuk lewat ruangan itu ada pintu terbuka sedikit, ada hembusan dingin (AC). Sama teman diintip (dilihat) ternyata diganjal (sekat) sama kayak mesin cuci. Sama teman-teman Linmas yang tubuhnya kecil itu akhirnya bisa masuk dan ternyata di dalam banyak orang," ungkapnya.

Namun ketika seluruh pengunjung beserta karyawan akan dibawa ke kantor Satpol PP, rupanya pihak pengelolah atau pemilik RHU tersebut marah. Bahkan, Gus Ipul mengaku juga sempat dibentak-bentak dengan nada keras dan tinggi.

"Pengusahanya marah, dia bentak-bentak menakut-nakuti saya, dia yang minta dibawa tidak perlu yang lain. Dengan nada tinggi dia bentak-bentak. Tapi saya jelaskan dengan persuasif, akhirnya dia manut (menurut) mengikuti," jelasnya.

Alhasil, baik pengelolah, pengunjung maupun karyawan RHU, akhirnya berhasil diamankan ke Kantor Satpol PP Surabaya. Mereka pun kemudian dilakukan pendataan administrasi dan dikenakan sanksi perorangan Rp150 ribu karena melanggar protokol kesehatan. "Di Kantor Satpol PP mereka juga kita lakukan pemeriksaan swab," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul sendiri mengakui bahwa untuk melakukan pengawasan terhadap RHU sekarang, kondisinya memang berat. Karena, berdasarkan hasil penindakan yang pernah dilakukan, mayoritas di antara RHU tersebut selalu berkamuflase.

"Cukup berat untuk sekarang, semuanya kamuflase. Jadi kita harus bertahan, terus ulet. Semuanya itu terlihat tertutup dari luar, tidak ada yang terbuka," katanya.

Meski demikian, Gus Ipul menyatakan, bahwa pihaknya akan terus memasifkan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap RHU yang masih nekat beroperasi. Ini akan terus dilakukan sampai RHU benar-benar diizinkan untuk beroperasi kembali.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)