Ini Poin-poin Kesepakatan Hasil Audiensi HP2B dengan Polrestabes Bandung
Sabtu, 30 Mei 2020 - 19:58 WIB
loading...
A
A
A
c. Adanya ribuan karyawan Pasar Baru Kota Bandung yang dousir dari tempat kosnya karena dampak PSBB dan meminta pemerintah Derah memberikan solusi. Di Pasar Baru Kota Bandung terdapat sekitar 3.200 pedagang dan sekitar 10.000 karyawan.
d. Rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020 "DIBATALKAN" dan akan diganti dengan giat telekonferensi bahwa pihak HP2B sedang meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi terhadap para pedagang dan umumnya kepada masyarakat Kota Bandung.
3.Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung menyampaikan:
a. Bahwa terkait Perpanjangan PSBB di Kota Bandung, pihak pemerintah Kota Bandung maupun Pemprov Jabar akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana kesiapan new normal dan akan segera dibuatkan Perwala dan dalam sosialisasi juga akan dibentuk tim yang melibatkan semua unsur pemerintah dan masyarakat.
b. Dalam waktu pihak pemerintah juga akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat maupun para pelaku usaha di Kota Bandung untuk melakukan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol PSBB.
d. Rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020 "DIBATALKAN" dan akan diganti dengan giat telekonferensi bahwa pihak HP2B sedang meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi terhadap para pedagang dan umumnya kepada masyarakat Kota Bandung.
3.Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung menyampaikan:
a. Bahwa terkait Perpanjangan PSBB di Kota Bandung, pihak pemerintah Kota Bandung maupun Pemprov Jabar akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana kesiapan new normal dan akan segera dibuatkan Perwala dan dalam sosialisasi juga akan dibentuk tim yang melibatkan semua unsur pemerintah dan masyarakat.
b. Dalam waktu pihak pemerintah juga akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat maupun para pelaku usaha di Kota Bandung untuk melakukan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol PSBB.
(awd)
Lihat Juga :