Ini Poin-poin Kesepakatan Hasil Audiensi HP2B dengan Polrestabes Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) menggelar audiensi dengan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polrestabes Bandung AKBP Tatang di Gedung Satintelkam Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat Jumat 29 Mei 2020.
Selain Ketua HP2B Iwan Suhermawan, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung AKBP Tatang, audiensi juga dihadiri oleh Kasubnit Ekonomi Ditintelkam Polda Jabar AKBP Hunter Spionace. (BACA JUGA: Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Batalkan Aksi Selasa, Ini Penyebabnya )
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam dari pukul 18.10 sampai dengan 19.13 WIB, menghasilkan beberapa poin. Berikut resume atau rangkuman dari hasil audiensi tersebut:
1. Maksud dan tujuan audiensi tersebut pada intinya pihak HP2B ingin difasilitasi untuk beraudiensi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan peraturan wali kota (Perwal) serta peraturan gubernur (Pergub) tentang PSBB yang tidak ada sosialisasi dari Pemerintah Kota Bandung dan Pemprov Jabar yang menyebabkan para pedagang Pasar Baru Kota Bandung dan toko-toko yang ada di Kota Bandung belum dibuka dan telah berdampak kerugian sosial dan ekonomi masyarakat, kususnya para pedagang Pasar Baru Kota Bandung.
2. Adapun hasil pertemuan/audiensi antara Ketua HP2B Iwan S dengan Kasat IK Restabes Bandung yang diwakili oleh AKBP Hunter Spionace (Kasubnit Ekonomi Polda Jabar) tersebut adalah:
a. Pihak HP2B akan membuat surat dan akan ditujukan kepada Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar untuk meminta pihak pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Baru Kota Bandung terkait PSBB. (BACA JUGA: Pemkot Bandung Resmi Perpanjang PSBB Proporsional, Cek Poin Ditiadakan )
b. Pihak HP2B meminta jaminan pihak kepolisian dan menindak tegas kelompok lain yang diprediksikan akan memperkeruh situasi di Pasar Baru Kota Bandung dan mengatasnamakan HP2B Kota Bandung. (BACA JUGA: Langgar PSBB, Satpol PP Kota Bandung Bubarkan Pengunjung Kafe )
c. Adanya ribuan karyawan Pasar Baru Kota Bandung yang dousir dari tempat kosnya karena dampak PSBB dan meminta pemerintah Derah memberikan solusi. Di Pasar Baru Kota Bandung terdapat sekitar 3.200 pedagang dan sekitar 10.000 karyawan.
d. Rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020 "DIBATALKAN" dan akan diganti dengan giat telekonferensi bahwa pihak HP2B sedang meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi terhadap para pedagang dan umumnya kepada masyarakat Kota Bandung.
3.Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung menyampaikan:
a. Bahwa terkait Perpanjangan PSBB di Kota Bandung, pihak pemerintah Kota Bandung maupun Pemprov Jabar akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana kesiapan new normal dan akan segera dibuatkan Perwala dan dalam sosialisasi juga akan dibentuk tim yang melibatkan semua unsur pemerintah dan masyarakat.
b. Dalam waktu pihak pemerintah juga akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat maupun para pelaku usaha di Kota Bandung untuk melakukan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol PSBB.
Selain Ketua HP2B Iwan Suhermawan, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung AKBP Tatang, audiensi juga dihadiri oleh Kasubnit Ekonomi Ditintelkam Polda Jabar AKBP Hunter Spionace. (BACA JUGA: Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Batalkan Aksi Selasa, Ini Penyebabnya )
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam dari pukul 18.10 sampai dengan 19.13 WIB, menghasilkan beberapa poin. Berikut resume atau rangkuman dari hasil audiensi tersebut:
1. Maksud dan tujuan audiensi tersebut pada intinya pihak HP2B ingin difasilitasi untuk beraudiensi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan peraturan wali kota (Perwal) serta peraturan gubernur (Pergub) tentang PSBB yang tidak ada sosialisasi dari Pemerintah Kota Bandung dan Pemprov Jabar yang menyebabkan para pedagang Pasar Baru Kota Bandung dan toko-toko yang ada di Kota Bandung belum dibuka dan telah berdampak kerugian sosial dan ekonomi masyarakat, kususnya para pedagang Pasar Baru Kota Bandung.
2. Adapun hasil pertemuan/audiensi antara Ketua HP2B Iwan S dengan Kasat IK Restabes Bandung yang diwakili oleh AKBP Hunter Spionace (Kasubnit Ekonomi Polda Jabar) tersebut adalah:
a. Pihak HP2B akan membuat surat dan akan ditujukan kepada Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar untuk meminta pihak pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Baru Kota Bandung terkait PSBB. (BACA JUGA: Pemkot Bandung Resmi Perpanjang PSBB Proporsional, Cek Poin Ditiadakan )
b. Pihak HP2B meminta jaminan pihak kepolisian dan menindak tegas kelompok lain yang diprediksikan akan memperkeruh situasi di Pasar Baru Kota Bandung dan mengatasnamakan HP2B Kota Bandung. (BACA JUGA: Langgar PSBB, Satpol PP Kota Bandung Bubarkan Pengunjung Kafe )
c. Adanya ribuan karyawan Pasar Baru Kota Bandung yang dousir dari tempat kosnya karena dampak PSBB dan meminta pemerintah Derah memberikan solusi. Di Pasar Baru Kota Bandung terdapat sekitar 3.200 pedagang dan sekitar 10.000 karyawan.
d. Rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020 "DIBATALKAN" dan akan diganti dengan giat telekonferensi bahwa pihak HP2B sedang meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi terhadap para pedagang dan umumnya kepada masyarakat Kota Bandung.
3.Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung menyampaikan:
a. Bahwa terkait Perpanjangan PSBB di Kota Bandung, pihak pemerintah Kota Bandung maupun Pemprov Jabar akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana kesiapan new normal dan akan segera dibuatkan Perwala dan dalam sosialisasi juga akan dibentuk tim yang melibatkan semua unsur pemerintah dan masyarakat.
b. Dalam waktu pihak pemerintah juga akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat maupun para pelaku usaha di Kota Bandung untuk melakukan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol PSBB.
(awd)