Ini Poin-poin Kesepakatan Hasil Audiensi HP2B dengan Polrestabes Bandung
Sabtu, 30 Mei 2020 - 19:58 WIB
loading...
Pasar Baru Trade Center Bandung, Jalan Otto Iskandardinata (Ottista), Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) menggelar audiensi dengan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polrestabes Bandung AKBP Tatang di Gedung Satintelkam Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat Jumat 29 Mei 2020.
Selain Ketua HP2B Iwan Suhermawan, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung AKBP Tatang, audiensi juga dihadiri oleh Kasubnit Ekonomi Ditintelkam Polda Jabar AKBP Hunter Spionace. (BACA JUGA: Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Batalkan Aksi Selasa, Ini Penyebabnya )
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam dari pukul 18.10 sampai dengan 19.13 WIB, menghasilkan beberapa poin. Berikut resume atau rangkuman dari hasil audiensi tersebut:
1. Maksud dan tujuan audiensi tersebut pada intinya pihak HP2B ingin difasilitasi untuk beraudiensi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan peraturan wali kota (Perwal) serta peraturan gubernur (Pergub) tentang PSBB yang tidak ada sosialisasi dari Pemerintah Kota Bandung dan Pemprov Jabar yang menyebabkan para pedagang Pasar Baru Kota Bandung dan toko-toko yang ada di Kota Bandung belum dibuka dan telah berdampak kerugian sosial dan ekonomi masyarakat, kususnya para pedagang Pasar Baru Kota Bandung.
2. Adapun hasil pertemuan/audiensi antara Ketua HP2B Iwan S dengan Kasat IK Restabes Bandung yang diwakili oleh AKBP Hunter Spionace (Kasubnit Ekonomi Polda Jabar) tersebut adalah:
a. Pihak HP2B akan membuat surat dan akan ditujukan kepada Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar untuk meminta pihak pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Baru Kota Bandung terkait PSBB. (BACA JUGA: Pemkot Bandung Resmi Perpanjang PSBB Proporsional, Cek Poin Ditiadakan )
b. Pihak HP2B meminta jaminan pihak kepolisian dan menindak tegas kelompok lain yang diprediksikan akan memperkeruh situasi di Pasar Baru Kota Bandung dan mengatasnamakan HP2B Kota Bandung. (BACA JUGA: Langgar PSBB, Satpol PP Kota Bandung Bubarkan Pengunjung Kafe )
Selain Ketua HP2B Iwan Suhermawan, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung AKBP Tatang, audiensi juga dihadiri oleh Kasubnit Ekonomi Ditintelkam Polda Jabar AKBP Hunter Spionace. (BACA JUGA: Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Batalkan Aksi Selasa, Ini Penyebabnya )
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam dari pukul 18.10 sampai dengan 19.13 WIB, menghasilkan beberapa poin. Berikut resume atau rangkuman dari hasil audiensi tersebut:
1. Maksud dan tujuan audiensi tersebut pada intinya pihak HP2B ingin difasilitasi untuk beraudiensi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan peraturan wali kota (Perwal) serta peraturan gubernur (Pergub) tentang PSBB yang tidak ada sosialisasi dari Pemerintah Kota Bandung dan Pemprov Jabar yang menyebabkan para pedagang Pasar Baru Kota Bandung dan toko-toko yang ada di Kota Bandung belum dibuka dan telah berdampak kerugian sosial dan ekonomi masyarakat, kususnya para pedagang Pasar Baru Kota Bandung.
2. Adapun hasil pertemuan/audiensi antara Ketua HP2B Iwan S dengan Kasat IK Restabes Bandung yang diwakili oleh AKBP Hunter Spionace (Kasubnit Ekonomi Polda Jabar) tersebut adalah:
a. Pihak HP2B akan membuat surat dan akan ditujukan kepada Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar untuk meminta pihak pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Baru Kota Bandung terkait PSBB. (BACA JUGA: Pemkot Bandung Resmi Perpanjang PSBB Proporsional, Cek Poin Ditiadakan )
b. Pihak HP2B meminta jaminan pihak kepolisian dan menindak tegas kelompok lain yang diprediksikan akan memperkeruh situasi di Pasar Baru Kota Bandung dan mengatasnamakan HP2B Kota Bandung. (BACA JUGA: Langgar PSBB, Satpol PP Kota Bandung Bubarkan Pengunjung Kafe )
Lihat Juga :