Pembelajaran Tatap Muka di Wajo Akan Dimulai 6 September
Jum'at, 03 September 2021 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Faisal, saat ini pihaknya masih menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PTM di tingkat TK, SD, maupun SMP sederajat. Namun secara umum, para siswa tersebut setidaknya hanya akan berada di lingkungan sekolah selama 9 jam per-pekannya.
Bila di masa normal jumlah peserta didik tingkat SD sederajat bisa mencapai 28 orang dalam satu kelas, pada masa pandemi ini akan dibatasi minimal 30% dan maksimal 50%. Sedangkan untuk tingkat SMP sederajat, di masa normal biasanya bisa mencapai 32 orang dalam satu kelas, pada masa pandemi ini dibatasi minimal 30% dan maksimal 50%.
Baca juga:Imigrasi Polewali Sosialisasikan Layanan Eazy Passport
"Tidak semua peserta didik akan bersamaan dan tidak tiap hari. Sehari itu hanya 3 jam pelajaran, dan sepekan itu peserta didik hanya 3 kali ke sekolah, selang-seling," katanya.
Faisal menambahkan, tidak semua guru pun diizinkan datang ke sekolah mengajar. Hal itu pun nyaris serupa bagi peserta didik. Apabila ada peserta didik yang tidak mendapatkan surat izin dari orang tua untuk mengikuti PTM, maka peserta didik tersebut tetap wajib mengikuti pelajaran via daring.
Bila di masa normal jumlah peserta didik tingkat SD sederajat bisa mencapai 28 orang dalam satu kelas, pada masa pandemi ini akan dibatasi minimal 30% dan maksimal 50%. Sedangkan untuk tingkat SMP sederajat, di masa normal biasanya bisa mencapai 32 orang dalam satu kelas, pada masa pandemi ini dibatasi minimal 30% dan maksimal 50%.
Baca juga:Imigrasi Polewali Sosialisasikan Layanan Eazy Passport
"Tidak semua peserta didik akan bersamaan dan tidak tiap hari. Sehari itu hanya 3 jam pelajaran, dan sepekan itu peserta didik hanya 3 kali ke sekolah, selang-seling," katanya.
Faisal menambahkan, tidak semua guru pun diizinkan datang ke sekolah mengajar. Hal itu pun nyaris serupa bagi peserta didik. Apabila ada peserta didik yang tidak mendapatkan surat izin dari orang tua untuk mengikuti PTM, maka peserta didik tersebut tetap wajib mengikuti pelajaran via daring.
Lihat Juga :