Kasus COVID-19 Turun, Ridwan Kamil: Ada Indikasi Euforia Masyarakat

Jum'at, 03 September 2021 - 18:50 WIB
loading...
Kasus COVID-19 Turun, Ridwan Kamil: Ada Indikasi Euforia Masyarakat
Penyekatan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung untuk menekan mobilitas masyarakat yang euforia dengan penurunan COVID-19, Jumat (3/9/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan ada indikasi munculnya euforia masyarakat seiring menurunnya tingkat kedaruratan COVID-19 di wilayah Jabar.

Ridwan Kamil memaparkan, berdasarkan data secara umum, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar kini berada di angka 15 persen. Kemudian, kasus aktif sudah di angka 16.000.

Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat Jabar kini tidak lagi berada peringkat atas provinsi dengan kasus COVID-19 terbanyak di Pulau Jawa.

Baca juga: Ridwan Kamil Gagas Pembangunan Monumen Perjuangan COVID-19 di Jabar

Bahkan saat ini tingkat risiko penularan COVID-19 di kabupaten/kota umumnya kini sudah berada di level 3 atau sedang. Bahkan, sejumlah kabupaten/kota sudah masuk kategori level 2 atau dengan tingkat risiko penularan COVID-19 rendah.

"Hal ini (seharusnya) jangan sampai menurunkan kewaspadaan terhadap COVID-19," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Satgas Nemangkawi Temukan Penyimpanan Senjata Api KKB Kelompok Gigen Telenggeng

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, melihat kondisi dan situasi di lapangan, pihaknya menemukan indikasi euforia masyarakat, seperti meningkatnya mobilitas masyarakat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dan sejumlah titik di Kota Bandung.

"Jadi memang terindikasi ada euforia. Antisipasinya kita lakukan ganjil genap dimulai hari ini sampai hari Minggu. Akan ada razia juga untuk restoran dan kafe yang tidak memenuhi pembatasan kuota," tegasnya.

"Pada dasarnya kegiatan publik sudah mulai dibuka dengan kehati-hatian. Semangatnya adalah bagaimana kegiatan ekonomi, sosial, budaya, termasuk pendidikan dibuka proporsional dengan pembatasan," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)