Pemkab Maros Tambah Anggaran untuk Penanganan Covid-19
loading...
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros , memperlihatkan keseriusannya untuk menangani pandemi Covid-19 dengan menambah anggaran penanganan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021.
Itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD Maros, Kamis (2/9/2021). Penyerahan ranperda ini juga sekaligus menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 Dimana dalam RAPBD Perubahan ini terjadi pengurangan anggaran.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, APBD perubahan yang mengalami penambahan adalah untuk penanganan Covid-19 "Untuk sektor kesehatan dan rumah sakit yang akan bertambah," katanya.
Dia mengurai untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit ada penambahan hampir sekitar Rp10 miliar.
"Dinas kesehatan juga ada penambahan sekitar Rp3 miliar. Untuk pembelian alat, obat dan beberapa kegiatan di Dinas Kesehatan. Bahan medis habis pakai (BMHP) nya akan kita tambah juga," jelasnya.
Sedangkan untuk anggaran di SKPD lainnya akan disesuaikan sehingga mengalami pengurangan.
"Karena kan saat ini operasional perjalanan sangat terbatas, operasional nya akan kita kurangi dan alihkan untuk penanganan Covid - 19," ungkap mantan Ketua DPRD Maros ini.
Dia menuturkan pendapatan di beberapa sektor juga mengalami penurunan selama pandemi Covid-19. Chaidir mengatakan, realisasi anggaran akan disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan kedepannya.
"Untuk kegiatan yang tidak terlalu prioritas kita alihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas," imbuhnya.
Dia juga mengurai untuk Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi sebesar Rp1.449.473.299.517. Dimana itu menurun sekitar 1,5 persen.
"Perkiraan penurunan pendapatan ini didasarkan atas proyeksi penurunan pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," paparnya.
Sementara dari sisi anggaran belanja daerah, kata dia, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat sebesar Rp12.571.597.110, atau sekitar 0,85 persen dari anggaran semula Rp1.475.187.141.284.
Sementara itu Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir mengatakan selama pengurangan nya realistis maka pihaknya akan mengikuti.
"Ini kan pengurangan dari pusat. Tentunya akan ada program program yang akan dipangkas," sebutnya.
Patarai mengaku akan kembali melakukan paripurna untuk mendengar pandangan pandangan fraksi dan selanjutnya akan dilakukan jawaban terhadap eksekutif.
Itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD Maros, Kamis (2/9/2021). Penyerahan ranperda ini juga sekaligus menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 Dimana dalam RAPBD Perubahan ini terjadi pengurangan anggaran.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, APBD perubahan yang mengalami penambahan adalah untuk penanganan Covid-19 "Untuk sektor kesehatan dan rumah sakit yang akan bertambah," katanya.
Dia mengurai untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit ada penambahan hampir sekitar Rp10 miliar.
"Dinas kesehatan juga ada penambahan sekitar Rp3 miliar. Untuk pembelian alat, obat dan beberapa kegiatan di Dinas Kesehatan. Bahan medis habis pakai (BMHP) nya akan kita tambah juga," jelasnya.
Sedangkan untuk anggaran di SKPD lainnya akan disesuaikan sehingga mengalami pengurangan.
"Karena kan saat ini operasional perjalanan sangat terbatas, operasional nya akan kita kurangi dan alihkan untuk penanganan Covid - 19," ungkap mantan Ketua DPRD Maros ini.
Dia menuturkan pendapatan di beberapa sektor juga mengalami penurunan selama pandemi Covid-19. Chaidir mengatakan, realisasi anggaran akan disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan kedepannya.
"Untuk kegiatan yang tidak terlalu prioritas kita alihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas," imbuhnya.
Dia juga mengurai untuk Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi sebesar Rp1.449.473.299.517. Dimana itu menurun sekitar 1,5 persen.
"Perkiraan penurunan pendapatan ini didasarkan atas proyeksi penurunan pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," paparnya.
Sementara dari sisi anggaran belanja daerah, kata dia, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat sebesar Rp12.571.597.110, atau sekitar 0,85 persen dari anggaran semula Rp1.475.187.141.284.
Sementara itu Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir mengatakan selama pengurangan nya realistis maka pihaknya akan mengikuti.
"Ini kan pengurangan dari pusat. Tentunya akan ada program program yang akan dipangkas," sebutnya.
Patarai mengaku akan kembali melakukan paripurna untuk mendengar pandangan pandangan fraksi dan selanjutnya akan dilakukan jawaban terhadap eksekutif.
(agn)