Bersaksi di Sidang NA, Istri Edy Rahmat Mengaku Amankan Uang Rp2,5 M ke Gowa
Kamis, 02 September 2021 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
Tidak tahu asal-usul uang tersebut, Hikmawati nekat mengamankanuang dalam ransel dan kantong plastik itu. Ia amankandi kediaman keluarganya di Kabupaten Gowa.
Baca juga:Relawan dan Anak Yatim Panjatkan Doa Semangat untuk Nurdin Abdullah
"Saya amankan jadi dibawa ke rumah keluarga di Gowa. Mega (teman Edy Rahmat) bilang mungkin bersamaan dengan uang di koper itu. Saya lihat itu uang di ransel ada 5 ikat, satu ikatnya Rp100 juta," urainya.
Sementara itu, penasehat hukum Nurdin Abdullah (NA) , Irwan Irawan mengaku, selama persidangan dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut, belum ada keterangan saksi yang menjelaskan keterkaitan NA.
"Dari keterangan tadi kan belum ada yang menegaskan keterkaitan Pak Nurdin (NA). Jadi sama sekali tidak satupun keterangan yang dijelaskan oleh para saksi tadi yang mengarah, yang menegaskan bahwa dana tersebut memang diperuntukkan untuk Pak Nurdin. Sama sekali tidak," tegas Irwan Irawan ditemui usai sidang.
Baca juga:Relawan dan Anak Yatim Panjatkan Doa Semangat untuk Nurdin Abdullah
"Saya amankan jadi dibawa ke rumah keluarga di Gowa. Mega (teman Edy Rahmat) bilang mungkin bersamaan dengan uang di koper itu. Saya lihat itu uang di ransel ada 5 ikat, satu ikatnya Rp100 juta," urainya.
Sementara itu, penasehat hukum Nurdin Abdullah (NA) , Irwan Irawan mengaku, selama persidangan dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut, belum ada keterangan saksi yang menjelaskan keterkaitan NA.
"Dari keterangan tadi kan belum ada yang menegaskan keterkaitan Pak Nurdin (NA). Jadi sama sekali tidak satupun keterangan yang dijelaskan oleh para saksi tadi yang mengarah, yang menegaskan bahwa dana tersebut memang diperuntukkan untuk Pak Nurdin. Sama sekali tidak," tegas Irwan Irawan ditemui usai sidang.
Lihat Juga :