Rumah Mewah Tersangka Kasus Alat Tes Antigen Bekas Bandara Kualanamu Disita

Rabu, 01 September 2021 - 18:56 WIB
loading...
Rumah Mewah Tersangka...
Pengumuman penyitaan dipasang di pagar rumah mewah milik Picandi Moscojaya, tersangka alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatera Utara (Sumut) di Lubuklinggau. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
LUBUKLINGGAU - Rumah mewah milik tersangka alat tes rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Picandi Moscojaya (45) di Lubuklinggau disita polisi. Di depan pagar rumah tersebut telah terpasang pengumuman bahwa rumah tersebut disita negara.

Selain itu, rumah mewah yang berada di Griya Pasar Ikan Jalan Louhan Blok A, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan juga telah dipasang garis polisi.

Dalam spanduk pengumuman tersebut tertulis bahwa penyitaan dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus berdasarkan Surat perintah penyitaan nomor: Sp. Sita/79/VIII/2021/ tanggal 4 Agustus 2021.

Baca juga: Rekrut Kerabat Jadi Pegawai, Ini Sosok Manager Kimia Farma Tersangka Antigen Bekas

Kedua, Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Lubuklinggau: Nomor 573/Pen.Pid/2021/PN Llg 18 Agustus 2021 yang menyatakan tanah dan bangunan tersebut telah disita dalam perkara tindak pidana kesehatan dan tindak pidana pencucian uang atas nama Picandi Moscojaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Tabrakan Maut Renggut...
Tabrakan Maut Renggut Nyawa Sekretaris Dinas Pendidikan Lubuk Linggau
Pesawat Mendarat Darurat...
Pesawat Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom, Kodam I/Bukit Barisan Kerahkan Jihandak
Saudi Airlines Jeddah-Surabaya...
Saudi Airlines Jeddah-Surabaya Diteror Ancaman Bom, Budi Gunawan: Ancaman via Email
Dapat Ancaman Bom, 376...
Dapat Ancaman Bom, 376 Jemaah Haji Penumpang Pesawat Saudi Airlines Dievakuasi di Kualanamu
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Selidiki Ancaman Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines
Tasya Farasya Pamer...
Tasya Farasya Pamer Rumah Baru, Bath Tub Mewah Rp315 Juta Bikin Netizen Melongo
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Narkoba di Bandara Kualanamu
Bareskrim Polri Blokir...
Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening dan Sita Uang Rp4 Miliar Terkait Kasus DSI
Rekomendasi
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
Kekayaan Hakim Agung...
Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Tersangka Kasus Suap di MA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved