Emak-emak di Mojokerto dan Jombang Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Rp2 Miliar
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Aksi penipuan berkedok arisan online kembali terjadi di Mojokerto. Ratusan perempuan mulai remaja hingga emak-emak menjadi korbannya. Akibat penipuan ini, kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial SMF, warga Kabupaten Jombang. Ia dilaporkan Putri Dwi ke Satreskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Dalam laporannya, remaja berusia 19 tahun itu mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan online yang dilakukan SMF.
"Saya melaporkan karena merasa menjadi korban penipuan," kata Putri, perempua asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Warga Sleman Jadi Miliarder Dadakan karena Dapat Ganti Untung Proyek Tol, Bupati: Jangan Boros!
Kepada awak media, Putri menyebutkan modus penipuan yang dilakukan yakni SMF menawari dirinya investasi dengan sistem paket simpan modal. Selanjutnya Putri juga diminta untuk mencari rekan lain dengan janji komisi Rp 50 ribu dari setiap orang yang berhasil direkrut menjadi anggota arisan bodong tersebut.
"Tanpa undian, anggota kelompok investasi (tanpa nama) ini dijanjikan bisa meraup keuntungan Rp 300 ribu per minggu. Saya baru bulan Agustus ini ikut mempromosikan (menjadi perantara) arisan ini. Sebelumnya saya anggota," imbuh Putri.
Awalnya investasi arisan online itu berjalan lancar. Namun sejak Agustus 2021 ini masalah mulai nampak. Pembayaran fee dari arisan online ini mulai tersendat. Bahkan hingga kini para anggota arisan juga merasakan sama.
Kecurigaan itu kian menguat lantaran SMF juga sulit dihubungi. Saat didatangi, tempat kediaman SMF juga sepi. "Saya punya sekitar 13 orang. Tapi waktu pencairan ini, dia (SMF) mulai mbulet," ucap Putri.
Baca juga: Jawa Timur Bebas Zona Merah COVID-19, Jangan Lengah dan Tetap Jaga Prokes
Hingga akhirnya, Putri memilih melaporkan SMF ke polisi. Berdasarkan informasi yang didapat Putri, korban dugaan penipuan yang dilakukan SMF ini mencapai ratusan orang. Tidak hanya warga Mojokerto, anggota arisan online SMF juga berasal dari Kabupaten Jombang.
"Kebanyakan ibu-ibu rumah tangga perantara sama anggotanya. Kalau di Jombang ada yang satu orang Rp400 juta. Kalau ditotal semua ada Rp2 miliar yang dibawa kabur (SMF)," tutur Putri.
Sementara itu Kanit Pidum Satreskrim Polresta Mojokerto Iptu R Bayu Aji membenarkan adanya laporan dugaan penipuan berkedok arisan online itu. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail perihal kasus tersebut. Lantaran saat ini masih laporan awal dari korban. "Iya ada pemeriksaan soal arisan bodong," kata Bayu Aji singkat.
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial SMF, warga Kabupaten Jombang. Ia dilaporkan Putri Dwi ke Satreskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Dalam laporannya, remaja berusia 19 tahun itu mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan online yang dilakukan SMF.
"Saya melaporkan karena merasa menjadi korban penipuan," kata Putri, perempua asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Warga Sleman Jadi Miliarder Dadakan karena Dapat Ganti Untung Proyek Tol, Bupati: Jangan Boros!
Kepada awak media, Putri menyebutkan modus penipuan yang dilakukan yakni SMF menawari dirinya investasi dengan sistem paket simpan modal. Selanjutnya Putri juga diminta untuk mencari rekan lain dengan janji komisi Rp 50 ribu dari setiap orang yang berhasil direkrut menjadi anggota arisan bodong tersebut.
"Tanpa undian, anggota kelompok investasi (tanpa nama) ini dijanjikan bisa meraup keuntungan Rp 300 ribu per minggu. Saya baru bulan Agustus ini ikut mempromosikan (menjadi perantara) arisan ini. Sebelumnya saya anggota," imbuh Putri.
Awalnya investasi arisan online itu berjalan lancar. Namun sejak Agustus 2021 ini masalah mulai nampak. Pembayaran fee dari arisan online ini mulai tersendat. Bahkan hingga kini para anggota arisan juga merasakan sama.
Kecurigaan itu kian menguat lantaran SMF juga sulit dihubungi. Saat didatangi, tempat kediaman SMF juga sepi. "Saya punya sekitar 13 orang. Tapi waktu pencairan ini, dia (SMF) mulai mbulet," ucap Putri.
Baca juga: Jawa Timur Bebas Zona Merah COVID-19, Jangan Lengah dan Tetap Jaga Prokes
Hingga akhirnya, Putri memilih melaporkan SMF ke polisi. Berdasarkan informasi yang didapat Putri, korban dugaan penipuan yang dilakukan SMF ini mencapai ratusan orang. Tidak hanya warga Mojokerto, anggota arisan online SMF juga berasal dari Kabupaten Jombang.
"Kebanyakan ibu-ibu rumah tangga perantara sama anggotanya. Kalau di Jombang ada yang satu orang Rp400 juta. Kalau ditotal semua ada Rp2 miliar yang dibawa kabur (SMF)," tutur Putri.
Sementara itu Kanit Pidum Satreskrim Polresta Mojokerto Iptu R Bayu Aji membenarkan adanya laporan dugaan penipuan berkedok arisan online itu. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail perihal kasus tersebut. Lantaran saat ini masih laporan awal dari korban. "Iya ada pemeriksaan soal arisan bodong," kata Bayu Aji singkat.
(msd)