Bupati Luwu Pantau Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Sejumlah Sekolah
Rabu, 01 September 2021 - 13:52 WIB
loading...
Bupati Luwu, Basmin Mattayang saat memantau uji coba pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah, Rabu (1/9). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Bupati Luwu, Basmin Mattayang memantau uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu (1/9) siang. Iadidampingi Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Hasbullah.
Pemantauan uji coba PTM ini dilakukan Bupati tidak hanya di dalam Kota Belopa, tetapi juga di luar kota. Sekolah yang dipantau yakni, SD Negeri 22 Belopa, SMP Negeri 1 Belopa, SMP Negeri 2 Belopa, SMP Negeri 1 Bupon, SD 160 Ponrang, SD 65 Bua, SMP 1 Bua.
Baca juga:Bupati Luwu Pastikan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut
Bupati Luwu mengatakan, uji coba PTM terbatas ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama dan yang terbaru, surat Menteri Dalam Negeri.
"Terbaru surat keputusan Mendagri bahwa mulai 1 September 2021 sudah bisa dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka namun secara terbatas. Maksudnya terbatas, dari 30 murid atau siswa satu rombongan belajar maksimal dalam proses pembelajaran tatap muka terbatas hanya 15 orang atau 50 persen," kata Bupati Luwu.
Bupati melanjutkan, sekolah yang melakukan proses uji coba PTM ini apakah memenuhi syarat-syarat yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri.
"Olehnya itu saat ini kita turun melihat langsung ke sekolah-sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan. Jika sesuai ketentuan, memenuhi syarat-syarat tentu pemerintah dan Satgas Covid-19 termasuk pemerintah pusat akan memberikan izin dan memperpanjang proses pembelajaran di sekolah tersebut," katanya.
Pemantauan uji coba PTM ini dilakukan Bupati tidak hanya di dalam Kota Belopa, tetapi juga di luar kota. Sekolah yang dipantau yakni, SD Negeri 22 Belopa, SMP Negeri 1 Belopa, SMP Negeri 2 Belopa, SMP Negeri 1 Bupon, SD 160 Ponrang, SD 65 Bua, SMP 1 Bua.
Baca juga:Bupati Luwu Pastikan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut
Bupati Luwu mengatakan, uji coba PTM terbatas ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama dan yang terbaru, surat Menteri Dalam Negeri.
"Terbaru surat keputusan Mendagri bahwa mulai 1 September 2021 sudah bisa dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka namun secara terbatas. Maksudnya terbatas, dari 30 murid atau siswa satu rombongan belajar maksimal dalam proses pembelajaran tatap muka terbatas hanya 15 orang atau 50 persen," kata Bupati Luwu.
Bupati melanjutkan, sekolah yang melakukan proses uji coba PTM ini apakah memenuhi syarat-syarat yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri.
"Olehnya itu saat ini kita turun melihat langsung ke sekolah-sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan. Jika sesuai ketentuan, memenuhi syarat-syarat tentu pemerintah dan Satgas Covid-19 termasuk pemerintah pusat akan memberikan izin dan memperpanjang proses pembelajaran di sekolah tersebut," katanya.
Lihat Juga :