Diam-diam 21 TKA asal China dan India Bekerja di Kolaka Sultra sejak Awal 2021

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:10 WIB
loading...
Diam-diam 21 TKA asal China dan India Bekerja di Kolaka Sultra sejak Awal 2021
Diam -diam sebanyak 21 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China dan India masuk dan bekerja di dua perusahaan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Foto iNews TV/Asdar L
A A A
KOLAKA - Disaat pandemi COVID-19 melanda tanah air Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara justru diserbu 21 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari luar negeri. Ke-21 TKA tersebut 17 diantaranya TKA asal China yang didatangkan untuk pekerjaan pembangunan smelter di Kecamatan Pomalaa. Sementara empat TKA lainnya merupakan warga negara India yang dipekerjakan di Perusahaan Minyak Atsiri yang ada di Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

TKA asing tersebut datang ke Kolaka melalui Bandara Haluoleo Kendari sejak awal tahun 2021.

Baca juga :Saat COVID-19 Masih Menggila, 17 TKA China Masuk Kolaka untuk Bangun Smelter

Kepala Bidang Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka Hartono mengatakan, ke 21 TKA asal China dan India tersebut bekerja di dua perusahaan yang berbeda.

"Sebanyak 17 TKA asal China datang di Kolaka pada bulan Juni 2021 lalu untuk dipekerjakan di PT Mapan Asri Sejahtera yang ada di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara. Mereka bekerja untuk melanjutkan pembangunan smelter pengolahan ore nikel yang tertunda sejak beberapa tahun yang lalu. Sementara empat orang TKA asal negara India datang ke Kolaka sejak Maret 2021 lalu. Mereka bekerja di perusahaan PT Van Aroma yang ada di Kelurahan Mangolo, Kabupaten Kolaka," kata Hartono.

Perusahaan minyak atsiri tersebut, kata dia, berkantor di Kelurahan Watuliandu Kabupaten Kolaka dimana paspor mereka akan berakhir hingga Maret 2022 mendatang.

Baca juga :34 TKA China Masuk saat PPKM Level 4, DPR Tagih Penjelasan Menkumham

"Jumlah TKA tersebut kemungkinan bertambah sebab PT Mapan Asri Sejahtera berencana mempekerjakan 24 TKA . Namun untuk penambahan tujuh orang TKA berikutnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka masih menunggu informasi dari PT Mapan terkait waktu kedatangan TKA tersebut," timpalnya.

Hartono menambahkan, kedua perusahaan tersebut telah melengkapi dokumen TKA tersebut baik dari Kementerian Tenaga Kerja, Kemigrasian dan instansi terkait termasuk Satgas COVID-19 Kabupaten Kolaka.

"Selama tinggal sementara di Kabupaten Kolaka TKA tersebut selalu menjadi pantauan baik dari pemerintah tempat tinggal mereka serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka,"tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)