Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Bupati Madiun Nyatakan Sudah Bayar Semuanya

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:27 WIB
loading...
Ditegur Mendagri Soal...
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro menjelaskan pembayaran insentif nakes yang menangani COVID-19, Selasa (31/8/2021). Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Setelah mendapat surat teguran dari Mendagri soal insentif tenaga kesehatan (nakes), Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro menyatakan sudah membayar semuanya.

Seluruh nakes yang menangani COVID-19 sudah mendapatkan pencairan insentif semester pertama tahun 2021. Diketahui dalam surat teguran Mendagri tersebut Kabupaten Madiun menjadi satu dari sepuluh kabupaten di Indonesia yang belum membayarkan insentif nakes yang menangani COVID-19.

"Hari ini saya tadi melihat ada yang laporan bahwa Kabupaten Madiun belum membayar insentif nakes COVID-19. Padahal kami sudah bayarkan semuanya. Terakhir kami sudah membayar kemarin di tanggal 26 Agustus 2021. Total anggaran yang kami bayarkan kepada 3.992 nakes sebanyak Rp19 miliar," ujar Ahmad Dawami kepada awak media yang melakukan konfirmasi di Pendopo Muda Graha, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan, pembayaran insentif nakes sebanyak 3.992 orang menjadi prioritas utama. Hal itu karena tenaga kesehatan meruapakan garda terdepan penanganan pasien COVID-19 yang saat ini melanda di berbagai daerah, tak terkecuali Madiun.

"Kami menyadari nakes garda terdepan paling berisiko menangani COVID-19. Artinya ini harus kita perhatikan juga," tandasnya.

Ahmad Dawami menjelaskan, anggaran dana untuk insentif seluruh nakes yang menangani pasien COVID-19 bersumber dari refokusing APBD Kabupaten Madiun tahun 2021. Tahap awal, Pemkab Madiun membayarkan insentif nakes bulan Januari hingga Maret 2021.

Baca juga: Diam-diam 21 TKA asal China dan India Bekerja di Kolaka Sultra sejak Awal 2021

Selanjutnya ada ketentuan yang mengatur insentif nakes harus dibayar hingga bulan Juni. “Dan semua sudah kami bereskan pembayaran insentifnya sampai bulan Juni,” tegas Ahmad Dawami meyakinkan.

Terkait adanya surat teguran dari Mendagri kepada Pemkab Madiun karena data pembayaran nakes belum sampai dipusat, pejabat nomor satu di Pemkab Madiun itu mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya hanya menegaskan insentif seluruh nakes sudah selesai pembayaran hingga bulan Juni.

Sebagai Bupati yang mengetahui langsung perjuangan tenaga kesehatan dalam menangani pasien COVID-19, Ahmad Dawami merasa kaget ketika mendapatkan informasi Pemkab Madiun ditegur Mendagri bersama sembilan pemerintah daerah lain karena belum membayarkan insentif nakes COVID-19.

"Kaget juga mendapatkan laporan itu. Soalnya saya kawal langsung pencairan dana insentifnya," jelasnya sambil menggelengkan kepala.

Bupati yang terkenal terbuka dan ramah itu kemudian menjelaskan tahapan pembayaran insentif nakes. Pertama, OPD harus mengajukan terkait jumlah nakes yang merawat pasien COVID-19. Kemudian dilakukan verifikasi tim, selanjutnya baru dibayarkan langsung ke rekening masing-masing nakes.

Sedangkan jumlah insentif yang diterima nakes bervariasi, bergantung jumlah pasien COVID-19 yang ditangani selama pandemi. "Variatif tergantung merawat berapa. Jadi itu verifikasinya ada daftar jaganya hingga yang dirawat berapa. Intinya sesuai porsinya masing-masing dan ada rumusnya," jelasnya panjang lebar.

Saat ditanya apakah surat teguran dari Mendagri sudah sampai dan diterima, Bupati menyatakan belum menerima. "Saya belum pernah (menerima) dan belum sampai (suratnya)," ujarnya. Meski demikian pihaknya tidak akan melakukan klarifikasi ke Kemendagri terkait surat teguran tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Kasatgas PRR: Penanganan...
Kasatgas PRR: Penanganan Pengungsi Banjir Sumatera Hampir Tuntas
Fadia Arafiq Tersangka...
Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Mendagri Tunjuk Sukirman sebagai Plt Bupati Pekalongan
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi...
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi Syariah Berkeadilan untuk Indonesia Sejahtera
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Rekomendasi
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved