Siap-siap, Anggaran Covid-19 Kota Medan Rp500 Miliar Segera Diaudit dan Evaluasi
loading...
A
A
A
Menurut Plt Walikota Medan M Akhyar Nasution beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya sedang menyusun pengalihan beberapa mata anggaran di APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan. Dana tersebut disiapkan dan peruntukan untuk pencegahan dan menangani dampak Covid-19 terutama bantuan sosial.
Dijelaskan Akhyar, ada beberapa fase yang akan dilakukan Pemko Medan terkait bencana Covid-19. Seperti menangani kesehatan/mengobati yang sakit, dampak sosial, menstabilkan ekonomi agar tetap berjalan serta pemulihan pasca wabah. (BACA JUGA: Disdik Kota Medan Perpanjang Proses Belajar Mengajar di Rumah)
Maka itu, dana sekitar Rp500 miliar sebahagian bersumber dari anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari TA APBD Pemko Medan 2019. Sedangkan sebahagian lagi dari pergeseran mata anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan di APBD 2020.
"Sedang kita persiapkan laporan perhitungan anggarannya dan nanti kita sampaikan ke DPRD Medan untuk disepakati. Mungkin minggu ini sudah selesai. Dan tentu penggunaan anggaran selanjutnya persetujuan Kementerian Dalam Negeri," ungkap Akhyar kala itu.
Lihat Juga: Banyak Saldo Pemda Mengendap di Bank, LaNyalla: Tak Bijak Numpuk Dana dalam Kondisi Sekarang
Dijelaskan Akhyar, ada beberapa fase yang akan dilakukan Pemko Medan terkait bencana Covid-19. Seperti menangani kesehatan/mengobati yang sakit, dampak sosial, menstabilkan ekonomi agar tetap berjalan serta pemulihan pasca wabah. (BACA JUGA: Disdik Kota Medan Perpanjang Proses Belajar Mengajar di Rumah)
Maka itu, dana sekitar Rp500 miliar sebahagian bersumber dari anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari TA APBD Pemko Medan 2019. Sedangkan sebahagian lagi dari pergeseran mata anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan di APBD 2020.
"Sedang kita persiapkan laporan perhitungan anggarannya dan nanti kita sampaikan ke DPRD Medan untuk disepakati. Mungkin minggu ini sudah selesai. Dan tentu penggunaan anggaran selanjutnya persetujuan Kementerian Dalam Negeri," ungkap Akhyar kala itu.
Lihat Juga: Banyak Saldo Pemda Mengendap di Bank, LaNyalla: Tak Bijak Numpuk Dana dalam Kondisi Sekarang
(vit)