Siap-siap, Anggaran Covid-19 Kota Medan Rp500 Miliar Segera Diaudit dan Evaluasi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 14:46 WIB
loading...
Siap-siap, Anggaran Covid-19 Kota Medan Rp500 Miliar Segera Diaudit dan Evaluasi
DPRD Kota Medan segera melakukan evaluasi serta audit semua penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 yang berasal dari APBD tahun anggaran (TA) 2020 yang digunakan Pemko Medan. (Foto/Ilustrasi)
A A A
MEDAN - DPRD Kota Medan segera melakukan evaluasi serta audit semua penggunaan anggaran penanggulangan Corona Virus (Covid-19) yang berasal dariAPBD tahun anggaran (TA) 2020 yang digunakan Pemko Medan.

Rencana evaluasi serta audit pengawasan anggaran itu dilaksanakan ketika masuk pembahasan P-APBD tahun 2020 pada bulan Juni mendatang.

Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah mengatakan, pihaknya akan mengecek anggaran yang digunakan untuk Covid-19 dengan cara melakukan audit dan evaluasi pada pembahasan P-APBD tahun 2020 di bulan Juni mendatang ini. (BACA JUGA: Tahapan Persiapan Destinasi Wisata Sebelum Dibuka dengan New Normal)

"Kami ingin mengecek anggaran Covid-19 dan kami meminta pertanggungjawaban penggunanaannya dipembahasan P-APBD Juni nanti," kata Bahrumsyah menjawab SINDOnews.com, Sabtu (30/5/2020).

Dia mengatakan, karena penggunaan anggaran Covid-19 itu, masih sedang berjalan, sehingga pihaknya belum dapat mengetahui adanya indikasi dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi.

"Ketika mereka nanti membuat LPj (Laporan Pertanggungjawan) baru bisa diketahui, Sekarang belum bisa dikatakan ada indikasinya,"ungkap politisi PAN tersebut.

Bahrumsyah menegaskan, untuk menelusuri penggunaan anggaran Covid-19, DPRD Kota Medan memberdayakan auditor eksternal BPK dan fungsi pengawasan DPRD itu sendiri. Sebab DPRD juga termasuk memiliki fungsi sebagai auditor internal.

"Fungsi pengawasan DPRD juga termasuk auditor namanya, tapi bukan auditor secara fisik,"ungkapnya. (BACA JUGA: Muslim di Sejumlah Negara Kembali Menggelar Ibadah Salat Jumat)

Dia menambahkan, fungsi mata anggaran juga akan dilihat dipembahasan P-APBD, sehingga jika tidak sesuai dengan fungsi anggaran tersebut, maka DPRD akan bisa merubahnya kembali.

Seperti diketahui, Pemko Medan mempersiapkan dana sekitar Rp 500 Miliar untuk biaya penanganan Covid-19. Dana tersebut merupakan dari refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020 untuk biaya penanganan Covid-19.

Menurut Plt Walikota Medan M Akhyar Nasution beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya sedang menyusun pengalihan beberapa mata anggaran di APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan. Dana tersebut disiapkan dan peruntukan untuk pencegahan dan menangani dampak Covid-19 terutama bantuan sosial.

Dijelaskan Akhyar, ada beberapa fase yang akan dilakukan Pemko Medan terkait bencana Covid-19. Seperti menangani kesehatan/mengobati yang sakit, dampak sosial, menstabilkan ekonomi agar tetap berjalan serta pemulihan pasca wabah. (BACA JUGA: Disdik Kota Medan Perpanjang Proses Belajar Mengajar di Rumah)

Maka itu, dana sekitar Rp500 miliar sebahagian bersumber dari anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari TA APBD Pemko Medan 2019. Sedangkan sebahagian lagi dari pergeseran mata anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan di APBD 2020.

"Sedang kita persiapkan laporan perhitungan anggarannya dan nanti kita sampaikan ke DPRD Medan untuk disepakati. Mungkin minggu ini sudah selesai. Dan tentu penggunaan anggaran selanjutnya persetujuan Kementerian Dalam Negeri," ungkap Akhyar kala itu.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2926 seconds (0.1#10.140)