Siap-siap, Anggaran Covid-19 Kota Medan Rp500 Miliar Segera Diaudit dan Evaluasi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 14:46 WIB
loading...
Siap-siap, Anggaran...
DPRD Kota Medan segera melakukan evaluasi serta audit semua penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 yang berasal dari APBD tahun anggaran (TA) 2020 yang digunakan Pemko Medan. (Foto/Ilustrasi)
A A A
MEDAN - DPRD Kota Medan segera melakukan evaluasi serta audit semua penggunaan anggaran penanggulangan Corona Virus (Covid-19) yang berasal dariAPBD tahun anggaran (TA) 2020 yang digunakan Pemko Medan.

Rencana evaluasi serta audit pengawasan anggaran itu dilaksanakan ketika masuk pembahasan P-APBD tahun 2020 pada bulan Juni mendatang.

Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah mengatakan, pihaknya akan mengecek anggaran yang digunakan untuk Covid-19 dengan cara melakukan audit dan evaluasi pada pembahasan P-APBD tahun 2020 di bulan Juni mendatang ini. (BACA JUGA: Tahapan Persiapan Destinasi Wisata Sebelum Dibuka dengan New Normal)

"Kami ingin mengecek anggaran Covid-19 dan kami meminta pertanggungjawaban penggunanaannya dipembahasan P-APBD Juni nanti," kata Bahrumsyah menjawab SINDOnews.com, Sabtu (30/5/2020).

Dia mengatakan, karena penggunaan anggaran Covid-19 itu, masih sedang berjalan, sehingga pihaknya belum dapat mengetahui adanya indikasi dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi.

"Ketika mereka nanti membuat LPj (Laporan Pertanggungjawan) baru bisa diketahui, Sekarang belum bisa dikatakan ada indikasinya,"ungkap politisi PAN tersebut.

Bahrumsyah menegaskan, untuk menelusuri penggunaan anggaran Covid-19, DPRD Kota Medan memberdayakan auditor eksternal BPK dan fungsi pengawasan DPRD itu sendiri. Sebab DPRD juga termasuk memiliki fungsi sebagai auditor internal.

"Fungsi pengawasan DPRD juga termasuk auditor namanya, tapi bukan auditor secara fisik,"ungkapnya. (BACA JUGA: Muslim di Sejumlah Negara Kembali Menggelar Ibadah Salat Jumat)

Dia menambahkan, fungsi mata anggaran juga akan dilihat dipembahasan P-APBD, sehingga jika tidak sesuai dengan fungsi anggaran tersebut, maka DPRD akan bisa merubahnya kembali.

Seperti diketahui, Pemko Medan mempersiapkan dana sekitar Rp 500 Miliar untuk biaya penanganan Covid-19. Dana tersebut merupakan dari refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020 untuk biaya penanganan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2346 seconds (0.1#10.140)