Bupati Cantik Probolinggo Ditangkap KPK, Timbul Prihanjoko Jadi Pelaksana Tugas
Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Istri Cantik Ditusuk Bertubi-tubi di Ujung Jalan Desa hingga Tewas Bersimbah Darah
Dia menambahkan, pihaknya akan segera menggelar konsolidasi internal untuk membahas banyak hal. Antara lain, terkait pengisian jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. "Nanti kita akan koordinasikan dengan pak Sekda terjakit kekosongan jabatan (kepala desa) di Probolinggo . Nanti ada proses Pj (Penjabat) untuk pengisan jabatan. Kita tetap laksanakan tugas dan fungis kita untuk melayani masyarkat sebaiki baiknya," imbuhnya.
Sementara itu, awak media gagal mendapatkan pernyataan dari Gubernur Khofifah terkait OTT KPK di Pemkab Probolinggo, lantaran Ketua IKA Universitas Airlangga (Unair) itu sudah meninggalkan tempat saat timbul memberi pernyataan pers.
Baca juga: Ada Deretan Mobil Mewah dan Mobil Dinas N1 MP di Belakang Rumah Megah Bupati Cantik Probolinggo
Puput Tantriana Saari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019 pada Selasa (31/8/2021).
Dia menambahkan, pihaknya akan segera menggelar konsolidasi internal untuk membahas banyak hal. Antara lain, terkait pengisian jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. "Nanti kita akan koordinasikan dengan pak Sekda terjakit kekosongan jabatan (kepala desa) di Probolinggo . Nanti ada proses Pj (Penjabat) untuk pengisan jabatan. Kita tetap laksanakan tugas dan fungis kita untuk melayani masyarkat sebaiki baiknya," imbuhnya.
Sementara itu, awak media gagal mendapatkan pernyataan dari Gubernur Khofifah terkait OTT KPK di Pemkab Probolinggo, lantaran Ketua IKA Universitas Airlangga (Unair) itu sudah meninggalkan tempat saat timbul memberi pernyataan pers.
Baca juga: Ada Deretan Mobil Mewah dan Mobil Dinas N1 MP di Belakang Rumah Megah Bupati Cantik Probolinggo
Puput Tantriana Saari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019 pada Selasa (31/8/2021).
Lihat Juga :