Sekolah di Majalengka Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Ini Aturan Mainnya
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Sejumlah sekolah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Pelaksanaan PTM terbatas itu, setelah sekolah mereka dinyatakan memenuhi syarat oleh pemerintah setempat.
Sekolah yang sudah menerapkan PTM terbatas diantaranya yakni SMPN 1 Kadipaten. Di sekolah ini, 50 persen siswa dari tiap kelas sudah mulai melaksanakan belajar di kelas secara langsung.
“Per hari ini sudah mulai, karena sudah ada izin dari pemerintah. Dalam pelaksanaannya, kami melakukan luring sekaligus daring dalam waktu bersamaan,” kata Kepsek SMPN 1 Kadipaten Karta Haerpudin, Senin (30/8/2021).
Baca juga: PTM Hari Pertama, Banyak Siswa Tidak Saling Kenal Lagi Bikin Interaksi Jadi Canggung
Selama PTM terbatas, jelas dia, para siswa di tiap kelas yang datang ke sekolah untuk mengikuti PTM dibatasi sekitar 50 persen. Adapun 50 persen lainnya, tetap mengikuti belajar secara daring dari rumah.
“Dengan materi dan waktu yang sama, tapi beda tempat. Nah keesokan harinya, giliran yang TPM, yang belajar daring. Begitu seterusnya,” paparnya.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Keluarga Korban Kembali Diperiksa dan Diajak ke TKP
Kendati demikian, secara prinsif pelaksanaan PTM tersebut dikembalikan kepada orang tua dari para murid. Ketika ada orang tua yang tidak menghendaki PTM, mereka masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring.
“Ada beberapa yang tetap menginginkan daring. Dan itu memang hak mereka, anaknya tetap bisa belajar, tapi daring,” jelasnya.
Sementara itu, SMPN 2 Majalenga hingga saat ini belum melaksanakan PTM terbatas. Persiapan yang belum 100 persen menjadi pertimbangan sekolah itu masih menerapkan pembelajaran daring.
“Saat ini sekolah kita lagi Rehab, 5 ruang. Jadi ruang kelas belum siap, harus bersih-bersih dulu. Dan sekarang juga lagi disemprot disinfektan,” kata Kepsek SMPN 2 Majalengka, Dadan Dana Permana.
Di luar itu, jelas dia, pihaknya juga belum mendapat rekomendasi dari Satgas COVID-19 untuk melaksanakan PTM terbatas. “Jadi ya jangan dulu buka lah kalau belum layak mah. Ini kataitannya dengan nyawa kan,” jelas Dadan.
Sementara, lewat SE, Bupati Karna Sobahi memberi izin dilaksankananya PTM terbatas. izin tersebut seiring dengan status daerah ini yang menerapkan PPKM Level 2.
Sekolah yang sudah menerapkan PTM terbatas diantaranya yakni SMPN 1 Kadipaten. Di sekolah ini, 50 persen siswa dari tiap kelas sudah mulai melaksanakan belajar di kelas secara langsung.
“Per hari ini sudah mulai, karena sudah ada izin dari pemerintah. Dalam pelaksanaannya, kami melakukan luring sekaligus daring dalam waktu bersamaan,” kata Kepsek SMPN 1 Kadipaten Karta Haerpudin, Senin (30/8/2021).
Baca juga: PTM Hari Pertama, Banyak Siswa Tidak Saling Kenal Lagi Bikin Interaksi Jadi Canggung
Selama PTM terbatas, jelas dia, para siswa di tiap kelas yang datang ke sekolah untuk mengikuti PTM dibatasi sekitar 50 persen. Adapun 50 persen lainnya, tetap mengikuti belajar secara daring dari rumah.
“Dengan materi dan waktu yang sama, tapi beda tempat. Nah keesokan harinya, giliran yang TPM, yang belajar daring. Begitu seterusnya,” paparnya.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Keluarga Korban Kembali Diperiksa dan Diajak ke TKP
Kendati demikian, secara prinsif pelaksanaan PTM tersebut dikembalikan kepada orang tua dari para murid. Ketika ada orang tua yang tidak menghendaki PTM, mereka masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring.
“Ada beberapa yang tetap menginginkan daring. Dan itu memang hak mereka, anaknya tetap bisa belajar, tapi daring,” jelasnya.
Sementara itu, SMPN 2 Majalenga hingga saat ini belum melaksanakan PTM terbatas. Persiapan yang belum 100 persen menjadi pertimbangan sekolah itu masih menerapkan pembelajaran daring.
“Saat ini sekolah kita lagi Rehab, 5 ruang. Jadi ruang kelas belum siap, harus bersih-bersih dulu. Dan sekarang juga lagi disemprot disinfektan,” kata Kepsek SMPN 2 Majalengka, Dadan Dana Permana.
Di luar itu, jelas dia, pihaknya juga belum mendapat rekomendasi dari Satgas COVID-19 untuk melaksanakan PTM terbatas. “Jadi ya jangan dulu buka lah kalau belum layak mah. Ini kataitannya dengan nyawa kan,” jelas Dadan.
Sementara, lewat SE, Bupati Karna Sobahi memberi izin dilaksankananya PTM terbatas. izin tersebut seiring dengan status daerah ini yang menerapkan PPKM Level 2.
(shf)