Guru Wajib Bimbing Daring, Orang Tua Pro Aktif Awasi Proses Belajar di Rumah
Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:08 WIB
loading...
A
A
A
"Kepada para orang tua juga diminta untuk memberikan bimbingan kepada anaknya selama belajar mengajar di rumah. Saya berharap orang tua dapat ikut mengawasi agar anak-anaknya menaati aturan ini. Karena ini demi keselamatan kita bersama dalam memutus mata rantai virus Covid-19," jelasnya.
Dikatakan Timur, perpanjang belajar mengajar di rumah juga merupakan kebijkan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 422.3/2706/2020 tentang pemberitahuan kegiatan belajar pencegahan penyebaran Covid-19. (Baca juga : Jelang New Normal, ASN Tetap Kerja dari Rumah sampai 4 Juni )
Keputusan tersebut ditujukan kepada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun lembaga pendidikan non formal dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
"Kita sudah sampaikan kepada para kepala sekolah untuk beritahukan kepada peserta didik untuk tetap di rumah saja dan tidak beraktivitas selama belajar mengajar. Selain itu, tak berpergian keluar daerah, terutama ke daerah yang kena zona merah," pungkasnya.
Dikatakan Timur, perpanjang belajar mengajar di rumah juga merupakan kebijkan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 422.3/2706/2020 tentang pemberitahuan kegiatan belajar pencegahan penyebaran Covid-19. (Baca juga : Jelang New Normal, ASN Tetap Kerja dari Rumah sampai 4 Juni )
Keputusan tersebut ditujukan kepada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun lembaga pendidikan non formal dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
"Kita sudah sampaikan kepada para kepala sekolah untuk beritahukan kepada peserta didik untuk tetap di rumah saja dan tidak beraktivitas selama belajar mengajar. Selain itu, tak berpergian keluar daerah, terutama ke daerah yang kena zona merah," pungkasnya.
(nfl)
Lihat Juga :