Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Digagahi Pecatan TNI yang Mengaku Sebagai Polisi Narkoba
Senin, 30 Agustus 2021 - 03:31 WIB
loading...
A
A
A
Selang satu bulan kemudian, keluarga korban yang telah mengetahui tindakan tersebut melaporkan ke Polsek Kuta Alam, sesuai dengan laporan polisi nomor: LPB/99/ VIII /2021/SPKT/Polsek Kuta Alam. Kini pelaku telah ditahan di Polsek Kuta Alam.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Telanjang di Mobil Mewah, Ini Pesan Menyentuh Kades Jalancagak
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis mengatakan, pelaku mengaku sebagai anggota Satreskoba Polresta Banda Aceh, kemudian mengajak korban ke rumah kosong untuk melakukan tes urine, dengan melepaskan seluruh pakaian lalu menindihkan korban selama 20 menit.
"Dari hasil pemeriksaan, ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat, dan telah menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Selain itu, pelaku juga merupakan pecatan dari kesatuan TNI terkait dengan kasus narkotika," tuturnya.
Saat ini ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam, untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 47 UU No. 6/2014 tentang Qanun Jinayat yang berlaku di Provinsi Aceh.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Telanjang di Mobil Mewah, Ini Pesan Menyentuh Kades Jalancagak
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis mengatakan, pelaku mengaku sebagai anggota Satreskoba Polresta Banda Aceh, kemudian mengajak korban ke rumah kosong untuk melakukan tes urine, dengan melepaskan seluruh pakaian lalu menindihkan korban selama 20 menit.
"Dari hasil pemeriksaan, ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat, dan telah menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Selain itu, pelaku juga merupakan pecatan dari kesatuan TNI terkait dengan kasus narkotika," tuturnya.
Saat ini ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam, untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 47 UU No. 6/2014 tentang Qanun Jinayat yang berlaku di Provinsi Aceh.
(eyt)
Lihat Juga :