Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Digagahi Pecatan TNI yang Mengaku Sebagai Polisi Narkoba

Senin, 30 Agustus 2021 - 03:31 WIB
loading...
Gadis 16 Tahun Ditelanjangi...
Mengaku sebagai anggota polisi, seorang pria paruh baya pecatan TNI perkosa anak gadis. Foto/iNews TV/Taufan Mustafa
A A A
BANDA ACEH - Sungguh biadab kelakuan pria berinisial ATS. Pecatan TNI berusia 40 tahun tersebut, dengan teganya menelanjangi dan menggagahi gadis berusia 16 tahun. ATS mengaku sebagai anggota polisi, dan menangkap korban atas tuduhan terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Telanjangi Siswinya di Ruang UKS, Kepala Sekolah di Bali Dipenjara 15 Tahun

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh tersebut, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, setelah ada laporan dari keluarga korban dalam perkara kasus pencabulan terhadap anak.



Penagkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Kota Banada Aceh. Saat proses penangkapan tersangka, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka yang berupaya kabur.

Baca juga: Lanskap Terjal Benowo, Kehidupan Bersih dan Pendulang Energi

Kasus asusila tersebut, terjadi pada bulan Juli 2021. Untuk melancarkan aksinya, pelaku ATS menyamar sebagai personel dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, lalu menangkap korban FT (16) lalu dicabuli di sebuah rumah kosong dengan alasan melakukan tes urine.

Selang satu bulan kemudian, keluarga korban yang telah mengetahui tindakan tersebut melaporkan ke Polsek Kuta Alam, sesuai dengan laporan polisi nomor: LPB/99/ VIII /2021/SPKT/Polsek Kuta Alam. Kini pelaku telah ditahan di Polsek Kuta Alam.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Telanjang di Mobil Mewah, Ini Pesan Menyentuh Kades Jalancagak

Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis mengatakan, pelaku mengaku sebagai anggota Satreskoba Polresta Banda Aceh, kemudian mengajak korban ke rumah kosong untuk melakukan tes urine, dengan melepaskan seluruh pakaian lalu menindihkan korban selama 20 menit.

"Dari hasil pemeriksaan, ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat, dan telah menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Selain itu, pelaku juga merupakan pecatan dari kesatuan TNI terkait dengan kasus narkotika," tuturnya.

Saat ini ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam, untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 47 UU No. 6/2014 tentang Qanun Jinayat yang berlaku di Provinsi Aceh.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai $10,9 Miliar?
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Berita Terkini
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved