APBD Perubahan Kabupaten Gowa Fokus Penanganan Dampak Covid-19
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa , Sabtu (28/8/2021).
Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gowa mengatakan, APBD-P kali ini difokuskan pada tiga komponen utama penanganan atas keadaan dari dampak pandemi Covid-19, yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial (social savety net), dan pemulihan ekonomi.
"Dalam penyusunannya, sudah didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2021," ujarnya.
Dia menjelasn, Rancangan Perubahan APBD ini telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran (PPA) perubahan tahun anggaran 2021 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Gowa menyebutkan, pendapatan daerah Kabupaten Gowa mengalami penambahan sebesar Rp12 miliar atau naik 0,68% dari anggaran pokok sebesar Rp1,84 triliun sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,85 triliun.
Dirinya menjelaskan bahwa perubahan anggaran pendapatan daerah, dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal.
Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp84 miliar atau naik 6,75% dari anggaran pokok sebesar Rp1,25 triliun, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,34 triliun.
"Dari uraian tersebut diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut bahwa pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1,85 triliun, belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp2,22 triliun," ungkapnya.
Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp382 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp12 miliar. Surplus penerimaan pembiayaan sebesar Rp370 miliar. sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp0.
Olehnya itu, dirinya berharap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 ini bisa segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Gowa, agar bisa berjalan dengan baik sehingga mempercepat penetapannya sebagai suatu Peraturan Daerah (Perda).
"Mari kita tingkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya di kabupaten gowa yang sama-sama kita cintai bersama, sehingga pembahasan ranperda ini bisa berjalan dengan baik dan sukses amin," harapnya.
Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan Penetapan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, dan penyerahan Ranpaerda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal kepada Bank Sulselbar .
Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gowa mengatakan, APBD-P kali ini difokuskan pada tiga komponen utama penanganan atas keadaan dari dampak pandemi Covid-19, yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial (social savety net), dan pemulihan ekonomi.
"Dalam penyusunannya, sudah didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2021," ujarnya.
Dia menjelasn, Rancangan Perubahan APBD ini telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran (PPA) perubahan tahun anggaran 2021 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Gowa menyebutkan, pendapatan daerah Kabupaten Gowa mengalami penambahan sebesar Rp12 miliar atau naik 0,68% dari anggaran pokok sebesar Rp1,84 triliun sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,85 triliun.
Dirinya menjelaskan bahwa perubahan anggaran pendapatan daerah, dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal.
Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp84 miliar atau naik 6,75% dari anggaran pokok sebesar Rp1,25 triliun, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1,34 triliun.
"Dari uraian tersebut diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut bahwa pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1,85 triliun, belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp2,22 triliun," ungkapnya.
Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp382 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp12 miliar. Surplus penerimaan pembiayaan sebesar Rp370 miliar. sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp0.
Olehnya itu, dirinya berharap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 ini bisa segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Gowa, agar bisa berjalan dengan baik sehingga mempercepat penetapannya sebagai suatu Peraturan Daerah (Perda).
"Mari kita tingkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya di kabupaten gowa yang sama-sama kita cintai bersama, sehingga pembahasan ranperda ini bisa berjalan dengan baik dan sukses amin," harapnya.
Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan Penetapan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, dan penyerahan Ranpaerda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal kepada Bank Sulselbar .
(agn)